Alasan Ini, KPU Tarakan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

TARAKAN, Kalimantanpost.com – Masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diperpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Dengan habisnya waktu normal masa pendaftaran calon Kepala Daerah di Kota Tarakan, KPU akan melaksanakan masa perpanjangan waktu selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 September 2024,” kata Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Asriadi di Tarakan, Sabtu (31/8/2024).

Hal ini lantaran hingga 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wita atau batas akhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, yakni Khairul-Ibnu Saud.

“30 Agustus – 1 September sosialisasi dan pengumuman. Kemudian tanggal 2 hingga 4 September penerimaan pendaftaran pasangan calon,” kata Asriadi.

Dia menjelaskan, meski pasangan calon sebelumnya telah mendaftar ke KPU serta menggandeng hampir seluruh partai yang ada di Tarakan, namun gabungan parpol masih bisa merubah komposisi partai.

“Dengan catatan, gabungan parpol yang sudah mendaftarkan paslon bersepakat atau ada surat pernyataan kalau salah satu parpol atau lebih menarik dukungannya dan mengalihkan ke yang lain,” katanya.

Kemudian sesuai PKPU, partai non parlemen di kota Tarakan juga bisa bergabung mengusung calon dengan syarat meraih suara sah 10 persen dari pemilu legislatif yang lalu.

“10 persen dari 128.693 suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 suara, sebagai syarat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada,” kata Asriadi.

Masa perpanjangan pendaftaran ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk meminimalisir adanya calon tunggal pada Pilkada Tarakan.
Baca juga: Pengamanan pasangan “Ziap” ke KPU Kaltara. (Ant/KPO-3)

foto
– Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Asriadi. (Kalimantanpost.com/Antara)

Baca Juga:  Tajak Dua Sumur Minyak di Tarakan
  • Related Posts

    Perdagangan Hewan Dilindungi Diungkap Polda Kaltara

    TANJUNG SELOR, Kalimahtanpost.com – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si pimpin press release kasus perdagangan hewan yang dilindungi bertempat di Gedung Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Kamis (29/8/2024)…

    Central Kalimantan Creative Carnival Diserbu Ribuan Pengunjung

    PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ribuan pengunjung menghadiri Ceremony Central Kalimantan Creative Carnival 2024, di Bundaran Besar Palangka Raya, Sabtu (24/8/2024). Acara Ceremony tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda…

    Baca Juga

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 43 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 43 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 53 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 76 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 103 views
    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu