Batulicin, Kalimantanpost.com – Dewab Perwakilan Rakyay Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2024 pada Kamis 22/8/24 malam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dihadiri Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. M. Rusli, Forkopinda, Instansi Para Pimpinan SKPD, Pihak Perbankan, Perusahaan Tanah Bumbu serta undangan lainnya.
Pada paripurna ink masing-masing fraksi menyampaikan pendapat Akhir nya, di awali dari fraksi PDI Perjuangan, dilanjut fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PKB dan fraksi Amanat Nasional Demokrat. Di Pendapat akhir ini masing-masing fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui RAPBD perubahan Anggaran 2024 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Persetujuan dan kesepakatan dikuatkan pula dari pernyataan pimpinan rapat yang menyimpulkan, semua Fraksi dapat menerima dan Menyetujui RAPBD Perubahan TA 2024 dengan Catatan, semua saran masukkan dapat dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, disaksikan semua yang hadir. (han)