Dugaan Pencurian Surat Tanah di Brankas Dijadikan Agunan di Bank, Dilaporkan ke Polres Kapuas

BANJARMASIN -Kalimantan Post.com – Adanya dugaan pencurian SHM (Surat Hak Milik) Tanah nomor 296 pemiliknya ayah dari SNE, dari brankas di rumah sang ayah .

Kemudian berlanjut atas dugaan, tipu muslihat dan memalsukan surat untuk mendapatkan keuntungan pribadi hingga kasusnya dilaporkan ke Polres Kapuas  Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Iya saja datang Palangka Raya Kalteng. Pasalnya selain melapor ke Polres Kapuas juga telah melaporkan ke Kapolda Kalteng dan Irwasda,” kata Robert Hendra Sulu SH MH, selaku penasihat hukum SNE, kepada awak media pada Senin (5/8/2024).

Bahkan ia katakan, dalam kasusnya ini, ada seorang terlapor oknum polisi. Sisi lain disebut, mengenai kasus posisi, berwal  AVN dan NH yang merupakan saudara dari SNE mengambil SHM Tanah nomor 296 tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya yakni SNE, dari brankas di rumah ayahnya .

Yang kemudian dijadikan agunan untuk berhutang ke salah satu Bank Pemerintah. Untuk mewujudkan maksud tersebut, tanpa sepengetahuan SNE , mereka melengkapi surat lainnya untuk kelengkapan administrasi pada bank. Antara lain merekayasa Surat ijin Usaha (SIU) atas nama SNE .

SNE sudah berulang kali menolak kalau SHM Tanah miliknya untuk dijadikan agunan, namun karena didesak dan dipaksa oleh NH dan HS (oknum polisi ) terpaksa menandatangani perjanjian dengan bank .

Saat penandatanganan di notaris, SNE kaget karena menemukan surat yang telah ditandatanganinya, pada dirinya tidak pernah melakukan.

SNE mengaku hanya pernah diminta oleh pegawai bank dimaksud berinisial BA untuk mengirimkan tandatangannya melalui aplikasi WA, untuk pencairan pinjaman dari bank.

Karena SNE tidak mempunyai rekening pada bank dimaksud, maka BA mengarahkan ke customer untuk pencatatan rekening baru yang kemudian setelah dicatat ,BA menyuruh SNE agar menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada HS .

Baca Juga:  Putusan Sidang Disiplin Oknum Polisi Dilaporkan “Gaet” Istri Orang, Sumbaryanto Tak Puas

Mengetahui semua itu, H SY, ayah dari SNE menyarankan kepada SNE agar membuat surat hutang kepada para pihak namun hal ini ditolak .

“HS memilih untuk membayar hutangnya ke nank sebesar Rp 500 juta meski belum jatuh tempo,” ujar  Robert Hendra Sulu, Advokat Senior yang juga pencipta lagu ini menambahkan. 

Kemudian lajutnya, timbulah kecurigaan ketika  rekening deposito milik H SY dengan nominal Rp 1 miliar yang semula atas nama H.SY berubah menjadi atas nama AVN.

Karena itu kata Robert Hendra Sulu melaporkan para pelaku yang telah berkonspirasi dengan pasal 37, dan 378 ,KUH Pidana dan untuk pidana khusus dengan UU Perbankan Nomor 10/1998 (KPO-2)

  • Related Posts

    Ini Penegasan PN Jaksel Terkait Meninggalnya Anak Menteri Radinal

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrok saat eksekusi di Jakarta Selatan…

    Delapan Tersangka Produksi Uang Palsu Diringkus Bareskrim Polri

    JAKARTA, Kalimantanpost.com -Delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR diringkus Bareskrim Polri usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana…

    Baca Juga

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 28 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 60 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 59 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 65 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 89 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024