JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong pengembangan UMKM dari sekadar bertahan menjadi usaha yang memiliki nilai tambah, standar mutu, akses pembiayaan, dan pasar yang lebih luas.
Upaya tersebut dibahas Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR dalam audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM RI Loto Srinaita Ginting serta jajaran deputi Kementerian UMKM RI.
Dalam audiensi tersebut, Yamin mendorong penguatan UMKM Banjarmasin melalui hilirisasi produk unggulan daerah, peningkatan kualitas produksi, standardisasi, legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.
Menurut Yamin, pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui akses permodalan. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk agar mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas.
Karena itu, Pemkot Banjarmasin mengusulkan dukungan Kementerian UMKM berupa fasilitasi peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha yang dapat meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, dan daya saing produk lokal.
“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” kata Yamin.
Dorongan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian UMKM yang menempatkan peningkatan kualitas dan daya saing produk, sertifikasi dan standardisasi, perluasan akses pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, serta pemasaran sebagai bagian penting dalam penguatan UMKM.
Dalam pertemuan itu juga dibahas pemanfaatan SAPA UMKM, platform yang dikembangkan Kementerian UMKM untuk mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan UMKM. Platform tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga perluasan pasar.
Pemkot Banjarmasin mengusulkan agar pemanfaatan SAPA UMKM dapat dioptimalkan untuk mempercepat intervensi kepada pelaku usaha berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.
Sejumlah dukungan yang diusulkan meliputi fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare, dukungan pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pasar, serta dukungan peralatan dan mesin produksi.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih dihadapi UMKM, mulai dari legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, hingga pembiayaan.
Dalam konteks program nasional, Kementerian UMKM juga mendorong Prokesra Produktif yang menargetkan 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja pada periode 2026–2029. Program tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai intervensi pemberdayaan, termasuk pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.
Bagi Banjarmasin, penguatan hilirisasi menjadi penting agar produk unggulan daerah tidak berhenti pada produksi skala lokal, tetapi memiliki nilai tambah dan peluang masuk ke rantai pasok serta pasar yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Banjarmasin merencanakan pelaksanaan Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang akan disinergikan dengan momentum penutupan Bakul Fest. Program Kumitra merupakan agenda Kementerian UMKM yang dirancang untuk mendekatkan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis.
Kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan Kopdar bersama Dewi Harlas untuk mempertemukan dan memperkuat jejaring pelaku UMKM yang memiliki potensi menembus pasar ekspor.
Dari rangkaian kolaborasi tersebut, Pemkot Banjarmasin membidik target konkret berupa 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR, disertai kemudahan perizinan serta sertifikasi lainnya bagi pelaku UMKM.
Target tersebut tidak semata mengejar jumlah sertifikat maupun pembiayaan, tetapi diarahkan sebagai pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki standar mutu, memperluas pasar, dan membangun usaha yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Banjarmasin menargetkan ekosistem UMKM yang semakin mudah mengakses program pemberdayaan, lebih siap masuk ke rantai pasok nasional, dan memiliki peluang untuk berkembang hingga pasar ekspor.(Nn/KPO-1)















