Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) selaku pihak eksekutif bersama DPRD Tala selaku legislatif menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tala 2025 – 2045.
Penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Faried Widiyatmoko dan Wakil Ketua DPRD Tala, H. Atmari menandai pengambilan keputusan terhadap kesepakatan tersebut yang digelar saat rapat paripurna di Gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lantai 2 pada Kamis (1/8/2024).
Faried menyampaikan apresiasi yang sebear-besarnya atas peran dan kerja keras para anggota DPRD Tala khususnya Panitia Khusus (Pansus) IV.
“Proses pembahasan terkait raperda yang kami (eksekutif) ajukan ini telah melalui dinamika panjang. Namun, semangat demokrasi serta dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sinergitas menjadikan substansi raperda semakin tajam,” ucap Faried saat mewakili Pj. Bupati Tala.
Sementara itu, hasil kesepakatan kedua pihak terhadap Raperda RPJPD Tala 2025 – 2045 telah merumuskan tagline daerah yaitu Tanah Laut Maju Sabarataan dengan uraian visi dan misi yang tidak terpisahkan dari dokumen yang akan disusun pada tahapan berikutnya. (rzk/K-6)