SDI Berperan Mendukung Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di Kalteng

Teks Foto : Penandatanganan SDI Kalteng. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Satu Data Indonesia (SDI) bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“Salah satu hal penting dalam percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia adalah terwujudnya kolaborasi dan sinergi antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” kata Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung wakili Sekretaris Daerah buka Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2024, di Palngka Raya, Selasa (27/8/2024).

Dari aspek kelembagaan, selain peran penting pembina data yang melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan menetapkan Standar dan Metadata, juga perlu ditetapkan Walidata di tingkat pusat dan daerah, serta Walidata pendukung di tingkat daerah.

Dijelaskannya, Walidata memastikan setiap informasi yang disebarluaskan antar instansi telah diperiksa sesuai prinsip SDI melalui mekanisme one gate policy.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan data telah memenuhi kaidah interoperabilitas dan dapat dengan mudah dibagi-pakaikan antar instansi,” imbuhnya.

Ia menyebut, SDI juga berperan untuk mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, yang berkesinambungan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SPBE merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, bersih, dan transparan sehingga pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dapat diwujudkan. SPBE juga hadir untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi system pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” ungkapnya.

Ia berharap melalui Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah ini, dapat mewujudkan penyelenggaraan SDI yang terencana dan sinergis di tingkat pusat dan daerah.

“Disamping itu, diharapkan penyelenggaraan Farum Satu Data Tingkat Daerah yang mengacu pada Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2022-2024 dapat berjalan dengan efisien, efektif, tertib, dan transparan,” tukasnya.

Baca Juga:  Bupati Minta TPP Dapat Segera Direalisasikan

Rapat ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan forum SDI tingkat daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng Agnes Widiastuti selaku Pembina Data, Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi selaku Walidata dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Kalteng lainnya. (drt/KPO-3)

  • Related Posts

    2025, Gubernur Janji Bantu UMKM Rp2,5 Juta

    SAMPIT, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalsel, H Sugiarto Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada 2025, agar mampu berdaya saing di pasar…

    Gubernur Buka Gebyar UMKM Wilayah Tengah

    KUALA KAPUAS, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur , H Edy Pratowo buka Gebyar UMKM Wilayah Tengah, di Stadion Panunjung Tarung Kapuas, Kamis (12/9/2024). Gebyar UMKM…

    Baca Juga

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 47 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 45 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 55 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 78 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 106 views
    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu