Martapura, Kalimantanpost.com – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah, Pemkab Banjar melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Aula Barakat Martapura, Rabu (11/09/2024).
Rakor dibuka Bupati H Saidi Mansyur didampingi Sekdakab HM Hilman dan Inspektur HM Riza Dauly. Dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Datun Kejari Banjar, beberapa kepala SKPD terkait, unsur perbankan.
Bupati Saidi Mansyur mengapresiasi atas kedatangan Satgas KPK yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan.
“Karena dengan kerja sama yang baik bersama KPK, kita yakin dapat menghadapi berbagai hambatan yang ada serta untuk meningkatkan komitmen, kredibilitas dan transparansi dalam segala aspek pemerintahan,” ujarnya.
Saidi Mansyur juga meminta saran dan masukan Kasatgas KPK terkait program pemerintahan yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan, tetapi bisa dilaksanakan di daerah.
“Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya, sehingga nilai-nilai pendapatan daerah lebih maksimal,” tambahnya.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Maruli Tua mengatakan, Pemkab Banjar terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk sektor pengelolaan aset-aset dan pendapatan pajak daerah.
“Saat diskusi di pendapatan pajak daerah, kita melihat Kabupaten Banjar sedemikian banyak potensinya yang dapat dioptimalkan, seperti pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir,” rincinya.
Menurutnya, pendapatan pajak tersebut dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar hal-hal rawan, seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak dapat diminimalisir.
“Karena ada alat rekam yang dapat mengkonfirmasi, berapa sebenarnya kewajiban pajak yang seharusnya dilaporkan dibayarkan,” imbuhnya.
Selain itu dirinya juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perijinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan hal lainnya berkaitan pendapatan. (Wan/K-3)