Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

BURON

×

BURON

Sebarkan artikel ini
Iklan

Oleh : AHMAD BARJIE B

Pada tahun ke-14 Hijriah pecah perang Qadisia antara pasukan Islam dengan pasukan Persia. Kerajaan Persia yang amat besar yang sering menyerang wilayah Islam dan menghalangi dakwah terpaksa diperangi oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika itu. Namun karena tantara Persia teramat banyak, mencapai setengah juta orang dan dilengkapi persenjataan lengkap, plus pasukan bergajah, maka peperangan ini sangat melelahkan. Panglima Islam, Sa’ad bin Abi Waqqash sempat sakit karena saking beratnya perang ini.

Baca Koran

Abu Mahjan as-Tsaqafi, salah seorang panglima anak buah Sa’ad, suatu ketika ia kedapatan minum-minuman keras (anggur) sehingga harus dipenjara. Sambil berada di penjara ia menyaksikan betapa dahsyatnya pertempuran. Ia tak sampai hati melihat tantara Islam tewas bergelimpangan baik karena terkena senjata musuh maupun diinjak-injak gajah yang mengamuk.

Suatu ketika istri Sa’ad lewat di depan penjara, Abu Mahjab kemudian merayunya agar dikeluarkan dari penjara karena ia ingin berjuang di medan perang, Abu Mahjan berjanji, jika masih hidup, akan masuk ke penjara sepulang dari peperangan.

Istri Sa’ad tersentuh, dan Abu Mahjan pun dilepaskannya. Maka ia pun terjun ke medan perang dengan gagahnya, sehingga Sa’ad terkagum-kagum melihat keberanian dan kepandaiannya berperang, Sa’ad mencoba bangun dari sakitnya dan ingin melihat dari dekat siapa pemuda itu. Namun karena saking dahsyatnya peperangan, ia tak mampu melihat orang itu dengan jelas.

Esok harinya barulah istri Sa’ad mengaku bahwa orang itu adalah Abu Mahjan, yang saat itu sudah kembali mengunci dirinya di penjara, sesuai janjinya. Menyadari hal itu, Sa’ad segera membebaskannya, dan Abu Mahjan pun berjanji tidak akan minum-minuman keras lagi untuk selama-lamanya.

Kita mendengar kadang terjadi keributan di penjara (rumah tahanan), ada yang melarikan diri, ada yang buron dan sebagainya. Para narapidana mengamuk, mengabrol pintu penjara dan melumpuhkan petugasnya untuk kemudian buron. Ada yang terpaksa ikut buron, ada pula karena memang berkeinginan sekali untuk buron.

Baca Juga :  PEMIMPIN DI HARI KIAMAT

Di luar penjara, banyak pula pelaku kriminal yang lari setelah berbuat jahat, sehingga polisi kesulitan mencarinya. Ada yang berkelit untuk menghindari penjara, dengan alasan, rekayasa dan segala cara ditempuh. Tak jarang para sopir dan pengendara juga melakukan tabrak lari dengan meninggalkan korbannya tanpa tanggung jawab.

Sebagai orang beragama mestilah kita mau jujur. Kalau terlanjur berbuat salah dan melanggar pidana, mestilah bersedia dihukum. Hukuman dunia sedikit banyaknya mengurangi hukuman di akhirat kelak. Bahkan jika hukuman di dunia sesuai dengan syariat Islam, maka yang bersangkutan lepas dari siksa akhirat. Dengan begitu tak perlu ada orang yang buron, bahkan kalau bersedia menyerahkan diri dan dipenjara, itu lebih baik.

Sikap Abu Mahjan yang polos dan amat terpuji di atas patut dicontoh. Meski ia punya kesempatan untuk lari, namun itu tak dilakukan. Ia menyadari bahwa setiap kesalahan harus dihukum.

Iklan
Iklan