Kasongan, Kalimantanpost.com – Pihak lapas Narkotika Kalimantan Tengah di Kabupaten Katingan melakukan peningkatan kewaspadaan pada UPT Pemasyarakatan di jajaran kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Kalimantan Tengah lapas narkotika kelas II A Kasongan, jumat malam (13/9/2024).
Kepala Satuan Pengawasan Lapas Agus Ardianto, menyebutkan kedepam terus melakukan razia secara rutin selama seminggu tiga kali dilakukan, baik razia insdintel, dan razia gabungan atau bersama dengan aparat TNI, Polri, Satpol-PP, BPBD, ” harapan kami kedepan di lakukan razia rutin seminggu 3 kali dan razia insidentil libatkan perangkat daerah Katingan,” ucapnya.
Kemudian, saat ini tak ada narkoba di lapas kelas II A Kasongan dan lakukan pencegahan narkotika ke lapas Kasongan dan masyarakat tak bisa masukan HP dan narkoba ke dalam lapas, ” dan tak mudah bawa
HP sudah digeledah selalu ada celah, optimalkan razia dilapas narkoba kelas II A Kasongan, ” ucapnya.
Sebut Dia ada 653 warga binaan di lapas Narkotika, sedangkan personil lapas ada 7 regu sehingga sebanyak 28 orang dan selayaknya kapasitas warga binaan lapas ada sebanyak 200 orang dan saat ini terisi sebanyak 653 orang warga binaan lapas narkotika kelas II A Kasongan.
” Razia rutin terus dilakukan selama tiga kali dalam seminggu dari 38 kamar di lapas razia secara acak dan warga binaa juga dilakukan tes urine, ” bebernya. (net/k-10)
Pantauan KP, barang-barang hasil razia di lapas kelas II A Kasongan yakni, HP, sendok, korek api, botol, gelas, gunting, cukur kumis dan sejumlah asbak rokok. (Isn/K-10)