Forum AMBIN Demokrasi, Apresiasi dan Dukung Keberanian Amalia

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menyikapi kasus Amalia, guru honorer sebuah SMK di Banjarbaru, yang diusir Kadisdik Kalimantan Selatan Muhammadun karena memohon kepada Kadisdik untuk tidak merokok di dalam ruangan karena merasa tidak tahan ikut menghirup asap rokoknya.

Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum. Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sudah menyatakan bahwa barang siapa merokok di tempat umum, akan dikenakan sanksi pidana penjara 6 bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- . Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara.

Kejujuran dan keberaniannya, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat, apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan

Marilah bertindak bijak, dengan melihat kondisi Amalia, dalam keterbatasan pilihan sehingga memilih medsos untuk mencurahkan kecewanya sebelum bahkan mungkin tidak melaporkannya ke Sekda Prov sesuai anjuran disiplin pegawai. Sehingga peristiwa ini, bisa bermanfaat bagi
kepentingan yang lebih besar, membuat pejabat bisa menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moral bagi bawahannya dan masyarakat pada umumnya.

Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan. (Nau/KPO-1)

FORUM AMBIN DEMOKRASI:
1.IBG Dharma Putra;
2.Abdul Haris Makkie;
3.Winardi Sethiono;
4.Hairansyah;
5.Berry Nahdian Furqon;
6.Noorhalis Majid;
7.Khairiadi Asa;
8.Nanik Hayati;
9.Suriani Hair;

Baca Juga:  Kejurprov Karate Piala Best of the Best Acil Odah Dikuti 2.703 Atlet
  • Related Posts

    Kabel Optik Semrawut di Kawasan Handil Bakti, Jadi Temuan Ombudsman Kalsel

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Keberadaan kabel optik yang semrawut merupakan salah satu masalah perkotaan. Tidak hanya mengganggu dari segi estetika, namun yang lebih penting dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi warga…

    H Supian HK Terima DK Pimpinan DPRD Kalsel 2024-2029

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – H Supian HK yang kini menjabat pimpinan Semetara di DPRD Kalsel, Kamis (17/09/2024) menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golongan Karya Golkar) yang menetapkan dirinya,…

    Baca Juga

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 44 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 43 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 53 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 77 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 104 views
    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu