PELAIHARI, Kalimantanpos.com – Tim Dosen Wajib Mengabdi (TDWA) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Penyuluhan hukum dari TDWA diketuaj Prof Dr HM Hadin Muhjad SH MH didampingi dosen Fakultas Hukum ULM, Daddy Fahmanadie SH LLM, Arisandy Mursalin SH MH dan Soffyan Angga SH MH turun ke Desa Panjaratan, Kabupaten Tanah Laut pada Senin (12/8/2024) lalu.
Penyuluhan ini dikemas dalam bentuk Program Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa yang Bernuansa Hijau dan Berwawasan Lingkungan di Desa Panjaratan Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini diisi dengan tiga pemateri yaitu Daddy Fahmanadie, Arisandy Mursalin dan Soffyan Angga yang menyampaikan betapa pentingnya sebuah produk hukum yaitu Peraturan Desa guna memastikan keberlanjutan lingkungan demi masa depan.
Alasan mengapa penyuluhan hukum ini dilakukan di Desa Panjaratan Kabupaten Tanah Laut adalah dikarenakan desa ini memiliki ekosistem Bekantan namun sayang tempat wisata berupa ekowisata tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi. “Hal inilah yang menjadi perhatian khusus pada penelitian tahun ini,” kata Daddy.
Ditambahkan, diadakannya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa serta warga desa dalam mewujudkan sebuah peraturan desa yang dapat memastikan keberlanjutan lingkungan yang salah satunya adalah ekowisata Bekantan tersebut. (lyn/KPO-1)