Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Sosila Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan uji publim rancangan peraturan daerah (Perda) Katingan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disalitas, Kamis (19 /9 /2024) diaula Bapedalitbang Katingan di Kasongan.
Staf ahli bidang kesejahteraan dan sosial Imanuel, menyebutkan, penyandang disabilitas kondsi sosial sangat memprihatikan sehingga menyiapkan raperda ini, “disabilitas juga mendapatkan keadilan dan mejamin hak di sabilitas baik hak nembe dampak yang baik bagi perlindungan hukum, ” ucao Imanuel.
Sebutanya, kegiatan ini rancangan raperda dalam rangka mendapatkan masukan dalam rumusan ruang lingkup melengkapi rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum penyandang disabilitas.
Sementara Kepala Dinas Sosial Katingan dr. Robertus Pramuriyanto menyebutkan, Katingan sangatal peduli sesamanya, yakni kepada disabilitas, baik fisik , fisikis dan sosial, secara menyeluruh, ” sasaran kegiatan keberpihakkan disabilitas kesejahteraan, serta upaya perlindungan, ” ucap Kadis Sosial Katingan dr. Robertus Pramuriyanto.
Kemudian, berkaitan dengan informasi kepada publik, guna penyelesaian raperda bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan masukan dan saran sebelum disampakan pembahan di DPRD Katingan. (Isn/K-10)