BANJARMASIN, Kalimantanpos.com – Sempat viral di sosial media aksi pencurian handphone (HP) di Jalan Pramuka, tepatnya di rumah makan BFC Duo No. 06 Banjarmasin Timur ini oleh dua orang pria terekam CCTV.
Tak butuh waktu lalu, kedua pelaku berhasil di amankan pihak kepolisian dari tim gabungan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di back up Subdit III Resmob polda Kalsel, Opsnal Macan resta dan Macan Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kedua pelaku di ketahui bernama Dodi Noviandi (38) dan Ahmad alias Anang (39), warga Jalan Simpang Limau Banjarmasin diamankan petugas ketika berada ketika berada di rumahnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda jenis Beat yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, bahwa pelaku melakukan pencurian tiga unit HP di rumah makan BFC, Sabtu (31/8/2024).
Dimana, akibat perbuatan kedua pelaku membuat korban Khairunisa mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
“Menurut keterangan korban yang saat itu menaruh HP-nya di atas meja dan masuk ke dalam dapur, setelah dari dapur HP sudah tidak ada lagi,” jelas Partogi.
Dalam hal ini, Kanit mengungkapkan jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatan mereka,” ujarnya.
Dalam hal ini, Partogi menjelaskan untuk satu unit HP Iphone dibuang oleh pelaku, sedangkan dua unit HP lainnya dapat ditemukan. (yul/K-7)