MARABAHAN, Kalimantanpost.com- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Suyud Sugiono,S.IP.,MA meminta para ASN untuk bisa mengunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 baik Pilgub dan Pilbup. hal itu disampaikan setelah apel pagi di lingkup pemerintah daerah Senin (14/10/2024).
Suyud menjelaskan tupoksi dari Bakesbangpol terkait keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada tahun 2024 dimana menurutnya netralitas ASN sangat penting digalakkan.
Mewakili Pj Bupati Barito Kuala Dinansyah, Suyud mengatakan ASN tidak boleh terlibat dalam mendukung paslon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur. Namun, disisi lain ASN memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya.
“Tugas Bakesbangpol adalah membina politik dalam negeri serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Selain menjadi tugas yaitu memantau kewaspadaan dini daerah menghadapi situasi baik pemilihan Kepala Daerah, umum maupun dalam kondisi dan situasi yang normal,” jelasnya.
Mengenai masa Pemilihan Umum Kepala Daerah, Suyud berharap kepada seluruh ASN Barito Kuala untuk mengikuti Surat Edaran dari Pj Bupati Barito Kuala bahwasannya ASN dituntut untuk netral karena ASN juga dibarengi dengan hak pilihnya.
“ASN harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat disekitar lingkungan terutama di keluarga untuk mereka menggunakan hak pilihnya sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga juga meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur,” harapnya.
Mengakhiri wawancaranya Suyud berikan himbauan kepada ASN agar menggunakan hak pilihnya, menjaga ketentraman, ketertiban, sehingga situasi menjadi tenang juga memberikan pencerahan untuk masyarakat turut hadir berbondong-bondong menuju ketempat pemungutan suara pada waktu yang telah ditetapkan di tanggal 27 November 2024 mendatang. (adv/agung)