Kandangan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (24/10/2024).
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor memimpin rapat tersebut, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Masrur dan jajaran, kepala OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas PMD dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas dan dievaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di Kabupaten HSS untuk tahun 2024, serta program kerja lanjutan untuk tahun 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Masrur menjelaskan, pertemuan dilakukan dalam upaya menyampaikan beberapa perubahan pada program di tahun mendatang.
Dijelaskannya, jaminan kesehatan untuk masyarakat merupakan bagian dari program nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
“Namun pada pelaksanaannya ada beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian, sehingga pihak pusat menerapkan sedikit perubahan pada pasal perjanjian kerja di tahun 2025,” tuturnya.
Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab HSS terlaksana sangat baik, karena selalu membayarkan iuran secara teratur, empat bulan sekali.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, berhubungan dengan beberapa perubahan pasal dalam perjanjian pertama ini, pihaknya menyetujui.
“Kalau memang itu ketentuan dari pusat, tentu kami siap untuk mendukungnya, karena selama ini pelaksanaan BPJS Kesehatan selalu lancar dan tak menghadapi kendala berarti.
Namun, pihaknya akan mempelajari regulasinya terlebih dahulu dengan seksama terkait dengan alokasi dana BPJS Kesehatan. Sebab terangnya, hal itu berhubungan dengan anggaran yang disediakan Pemkab HSS.
Untuk diketahui, Kabupaten HSS merupakan salah satu daerah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan angka keikutsertaan yang juga cukup tinggi. (tor/K-6)