Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pembahasan terkait pengembangan Shrimp Estate serta penentuan lokasi yang akan dijadikan lahan tambak udang yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.
“Ini merupakan program terobosan Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai yang dimulai dari Kabupaten Sukamara,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pengembangan Shrimp Estate. Dalam arahannya, ia menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dipertajam, terutama berkenaan status lahan paling mendasar termasuk infrastruktur pendukung.
“Berkaitan dengan teknis ini kepada pihak terkait agar menugaskan timnya kembali untuk melakukan drone, kemudian menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga nanti tinggal kita bandingkan jika mengambil lokasi di Desa Palampai kira-kira berapa infrastuktur yang didukung oleh provinsi dan kabupaten. Kalau mengambil di Desa Cemara Labat yang berada di Kecamatan Kapuas Kuala itu berapa dana yang dikeluarkan oleh provinsi ataupun kabupaten,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap kepada pihak terkait agar semakin memantapkan data dan informasi tersebut yang nantinya disajikan untuk dikompilasikan.
Selanjutnya data dan informasi tersebut dapat dipaparkan kepada Gubernur Kalteng secara teknis, termasuk di dalamnya berkenaan dukungan-dukungan infrastruktur dan hal lain.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Sekda Kapuas Septedy, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Vitrianson, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Kepala Dinas PUPRPKP Yan Hendri Ale, dan perwakilan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat serta lainnya. (net/k-10)