Banjarbaru, Kalimantanpost.com -Memasuki masa kampanye calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru hingga hari pencoblosan, Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan rapat penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengaturan alat peraga kampanye.
Rapat ini dihadiri oleh Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Muhammad Farhani, serta Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Farhani menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai salah satu pilar utama untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, adil, dan transparan.
“Kami akan terus gencar melakukan sosialisasi, salah satunya melalui rapat yang kita laksanakan hari ini. Seluruh ASN di Kota Banjarbaru harus netral,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, jika ada ASN yang melanggar netralitas sesuai dengan aturan yang berlaku, akan ada sanksi yang dijatuhkan.
“Kami berharap seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dapat memahami bahwa netralitas ASN harus dijaga,” lanjutnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas pengaturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Ditekankan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan lokasi yang telah ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Bawaslu Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh calon Kepala Daerah dan tim sukses mematuhi aturan yang berlaku. (Dev/K-3)