Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Polhut Dishut Kalsel Amankan Ulin Ilegal

×

Polhut Dishut Kalsel Amankan Ulin Ilegal

Sebarkan artikel ini
1 2 klm Pembalakan hutan
AMANKAN Polhut Dishut Kalsel amankan Ulin Ilegal. (Ist)

Banjarbaru, KP – Puluhan potong kayu ulin diamankan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel.

Kayu ulin diduga dari hasil pembalakan hutan lindung itu diamankan di wilayah Kesatahuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kabupaten Kotabaru.

Baca Koran

“Dari hasil temuan puluhan kayu tersebut, kami tidak menemukan pemiliknya dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, pada Sabtu (19/10).

Diterandkannya, pada 20 September Polhut menemukan tumpukan kayu ulin sebanyak 22 potong di Dusun Ma’antam, Desa Batuah, Kotabaru.

“Kemudian pada 3 Oktober kemarin kami mengamankan 4 potong lagi di Kecamatan Sungai Durian,” ujarnya.

Semua kayu itu diamankan di kantor KPH Semgayam, Kotabaru.

Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya memberikan pemahaman dampak dari penebangan liar dan tidak membakar hutan dan lahan serta bahayanya.

Menurut Pantja pembalakan hutan seakan tidak pernah habisnya.

Kendati patroli rutin digelar pembalakan masih terjadi.

“Kami perlu meningkatkan patroli agar pelanggaran terhadap hutan bisa semakin berkurang.

Mudah-mudahan dari banyam upaya yang kami lakukan membuat pelanggar hukum di hutan sadar,” harapnya. (mns/K-2)

Baca Juga :  UIN Antasari Banjarmasin Sambut Baik Program Riset Imam Al-Bukhari di Uzbekistan
Iklan