BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, di ruang rapat paripurna, Rabu (29/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua M Rizkan dan Saiful Arif, yang dihadiri Wabup Balangan H Akhmd Fauzi, Forkopimda, sejumlah anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab setempat.
Penyampaian 13 Raperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, sebagai tahapan awal proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
Akhmad Fauzi mengatakam, Raperda yang diusulkan terlihat banyak, 13 Raperda namun ini hanya mengakomodir sebagian kecil saja dari keseluruhan potensi dan permasalahan yang harus dikelola dalam rangka membangun daerah.
Sejumlah Raperda yang diajukan diantaranya mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, sosial kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, pertanian hingga perlindungan kelompok rentan.
Dengan disampaikan 13 Raperda ini, Pemkab Balangan berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dalam Propemperda 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Demikianlah kami sampaikan 13 Raperda ini untuk selanjutnya dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD,” imbuhnya. (jnd/KPO-4)















