PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror Polri, di Palangka Raya, Jumat (8/11/2024).
Kolaborasi ini terkait keselamatan perempuan dan anak yang rentan menjadi korban ataupun menjadi bagian dari terorismr.
Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong mengatakan, tugas mereka dalam hal pencegahan dan penanganan anti kekerasan.
“Densus 88 dirancang sebagai unit anti teroris yang memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan,” ucap Rombe.
Secara umum, tugas Densus 88 Anti Teroris adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme.
Densus 88 Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri.
Fungsi Satgaswil Densus 88 adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah, serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.
Dijelaskan pula, selain melakukan penangkapan sampai dengan upaya pemulihan pelaku maupun korban, agar setelah mereka kembali ke NKRI bisa diterima oleh masyarakat, Densus 88 juga melakukan berbagai upaya pencegahan Teroris kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mengingat perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan sebagai korban maupun menjadi bagian dari terorisme, maka Densus 88 Kalteng mengajak Dinas P3APPKB untuk berkolaborasi dalam hal pencegahan terorisme dalam berbagai upaya seperti edukasi, sosialisasi bagi perempuan dan anak di berbagai lini di masyarakat,” ungkap Rombe.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden menyambut baik kunjungan dari Densus 88 Polri.
“Selama ini, DP3APPKB juga melakukan sosialiasi dan edukasi berkaitan dengan keselamatan dan keamanan Perempuan dan anak,” beber Linae.
Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan rencana kolaborasi yang akan dilakukan Densus 88 Polri Provinsi Kalteng dan DP3APPKB Kalteng.
“Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antara Polri dengan Pemprov Kalteng, maka perempuan dan anak akan terlindungi, serta dapat menerima informasi dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya dan pencegahan terorisme,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Pejabat Eselon 3 pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, UPT PPA Provinsi Kalteng, serta Tim Densus 88 Polri. (drt/KPO-4)