Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Martapura

Kolaborasi Bappedalitbang-ULM, Cari Solusi Transmigrasi di Banjar

×

Kolaborasi Bappedalitbang-ULM, Cari Solusi Transmigrasi di Banjar

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 Klm BJB 2Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin
EKSPOSE PENDAHULUAN - Bappedalitbang-LPPM ULM ekspose pendahuluan penelitian "Problematika Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Banjar”. (KP/Wawan)
Space Iklan

Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Bidang Litbang dan Inovasi, berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM untuk Ekspose Pendahuluan Penelitian bertajuk “Problematika Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Banjar”, di aula Bappedalitbang, Martapura, Selasa (05/11/2024).

Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq mengatakan, penelitian ini didorong berbagai permasalahan di kawasan transmigrasi, termasuk masalah status tanah yang muncul setelah program-program pengembangan desa di eksekusi.

GBK

“Dengan adanya masalah ini, kami merasa perlu mengkaji ulang penetapan lokasi program-program tersebut,” jelas Nashrullah.

Menurutnya, informasi yang dimiliki pemerintah terkait kawasan transmigrasi masih minim. Secara umum, kawasan-kawasannya menjadi desa definitif, dan secara administrasi terbagi habis. Oleh karena itu, informasi mendalam tentang status lahan sangat dibutuhkan agar masalah serupa tidak berulang.

“Pemerintah telah mengeluarkan biaya untuk studi pendahuluan di kawasan tersebut, namun saat pengecekan, status lahannya masih bermasalah,” ungkapnya.

Dia pun berharap, LPPM ULM dapat menyelesaikan kajian ini pada akhir tahun, dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk BPN Banjar dan sejumlah SKPD terkait.

“Dalam kegiatan ini, banyak pihak yang akan berkolaborasi,” tambahnya.

Ketua Tim Peneliti Prof Dr Drs Suyanto MP menyampaikan, penelitian ini bertujuan mempercepat pembangunan di kawasan transmigrasi.

“Dengan adanya transmigrasi, pembangunan diharap berjalan lebih cepat, terutama guna meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat lokal,” tuturnya.

Suyanto juga menjelaskan, dalam proses transmigrasi, terdapat beberapa tahapan, yakni penyesuaian, pemantapan dan kemandirian. Pemerintah memberikan waktu hingga 15 tahun bagi para transmigran untuk mencapai kemandirian, dengan masing-masing tahapan memakan waktu 5 tahun.

“Teknik penelitian dalam kajian ini, metode melalui wawancara dengan responden, seperti warga transmigran, camat, pambakal, ketua adat, tokoh masyarakat, kepala UPT transmigrasi serta pengumpulan data dari berbagai sumber terkait,” tandasnya.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Banjar Diminta Sempurnakan Dokumen Perencanaan

Selain memaparkan temuan awal, kegiatan ini juga diisi diskusi interaktif. Hadir perwakilan Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretariat Daerah. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan