JAKARTA, Kalimantanpot.com
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi, terutama memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kita berkomitmen pada keterbukaan informasi,” kata Katma pada presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas itu sangat penting, dan instrumen yang dikembangkan Pemprov Kalteng agar mudah diakses masyarakat.
“Sehingga masyarakat dapat mengakses semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah,” ucapnya.
Dikatakannya, Pemprov Kalteng saat ini sudah sangat informatif terhadap semua aktivitas dan kegiatan, termasuk anggaran dan pengadaan barang jasa kepada masyarat luas.
“Saat ini semua itu mudah diakses, dan uji publik ini Pemprov Kalteng sudah memenuhi persyaratan dan kami yakin pasti informatif,” kata dia.
Menurutnya, strategi Kalteng agar informasi publik terkoneksi kepada masyarakat secara langsung, yakni dengan mengutamakan digitalisasi, namun masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses IT, akibat dari rendahnya pengetahuan masyarakat.
Oleh karena itu, informasi publik masih dilakukan juga secara manual dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Yang bisa memberikan informasi berjenjang sampai kepada masyarakat di pedesaan, dengan melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarat desa dan daerah terluar,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menjelaskan, uji publik keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Nasional telah dilakukan ini merupakan tahap paling akhir dari Monev KI Tingkat Nasional 2024.
“Kita menyampaikan kebijakan strategis Pemprov Kalteng, baik program strategis maupun keterbukaan informasi publik sebagaimana komitmen Pemprov terhadap upaya keterbukaan informasi publik ini,” jelas Agus.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa pada 2023 lalu Pemprov Kalteng memperoleh predikat informatif diurutan ke-6.
“Diharapkan pada 2024 ini meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga masalah keterbukaan informasi publik bisa terimplementasi dengan baik diseluruh badan publik yang ada di Kalteng, baik sektor pemerintah, maupun BUMN, BUMD dan instansi vertikal.
Pada tahun ini di Kalteng, tingkat keikutsertaan badan publik meningkat sangat signifikan, dan mudah-mudahan tahun berikutnya kian bertambah.
“Harapan kita tahun ini adalah dapat mempertahankan kategori informatif untuk tetap informatif, bahkan peringkatnya meningkat untuk masuk ke-3 besar,” ujarnya.
Ketua KI Pusat, Rospita Vici Paulyn menyebutkan, berdasarkan hasil presentasi yang telah dipaparkan dalam uji publik tersebut, Pemprov Kalteng terlihat sangat berkomitmen terhadap keterbukaan informasi, dimana seluruh informasi sudah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kemudian edukasi juga dilakukan secara penuh baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa. “Tentunya ini menjadi contoh yang sangat baik sekali yang bisa menjadi role model untuk Pemprov lainnya, bagaimana melaksanakan pekerjaan keterbukaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahannya,” sebut Rospita.
Ia juga meyakini, bahwa dukungan dari pimpinan badan publik dalam hal ini Sekda dan Kadis Kominfo menjadi hal yang sangat penting, karena dalam keterbukaan informasi yang paling penting dan paling utama adalah komitmen.
“Ketika Sekda dan Kadis berkomitmen untuk keterbukaan, saya yakin ke depannya akan berjalan sangat baik sekali,” tegasnya.
Sebagai tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Ketua KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn, Peneliti Kajian Politik Yohan Wahyu, dan Praktisi Hukum Hendri Pandiangan. (drt/KPO-4).