PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan Yuas Elko mengukuhkan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Kalteng priode 2024-2029, di Palangka Raya, Rabu (20/11/2024).
Agenda sekaligus melakukan sidang ke I, untuk membahas program kerja Dewan SDA Kalteng untuk.beberapa tahun ke depan, serta mendengar arahan dari Dewan Sumber Daya Air Nasional secara daring.
Sebelum pengukuhan, dibacakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan SDA Kalteng, dengan Ketua Umumnya Gubernur, dan Ketua Hariannya Kepala Dinas PUPR.
Sedangkan Sekretarisnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Pengairan) Iman Saji, dengan anggotanya dari berbagai Dinas/Instansi terkait, dan sejumlah ahli dibidangnya.
Kepada awak media di sela kegiatan, Kabid Pengairan PUPR Kalteng Iman Saji menjelaskan, tujuan kehiatan merumuskan program kerja Dewan, agar Kalteng ke depannya memiliki ketahan air, ketahanan pangan, ketahanan energi dan banyak lainnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko mengapresi telah dikukuhkannya Dewan SDA Kalteng tersebut, dan menyampaikan ucapan selamat untuk kepengurusan baru tersebut.
Yuas meminta, Dewan SDA mampu menelorkan program kerja, guna mengatasi menurunya kualitas SDA di Kalteng, yang disebabkan berbagai hal.
Pada acara yang dihadiri Instansi terkait itu, Yuas mengatakan, masalah penurunan kualitas air harus mendapat perhatian serius Dewan Sumber Daya Air.
Selain itu, bagaimana solusinya saat kemarau terjadi kebakaran, dan.saat musim penghujan terjadi banjir. (drt/KPO-4).