Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tapin

Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPY Kabupaten Tapin 2024

×

Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPY Kabupaten Tapin 2024

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 8
SOSIALISASI - Penyusunan LPPD dan LKPY untuk Tahun Anggaran 2024 sekaligus pra expose paparan 10 program nasional Laporan Pj Bupati Tapin Triwulan I Periode II. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPY) untuk Tahun Anggaran 2024 bertempat Meeting Room Merlynn Park Hotel, Jakarta. Kamis (19/12/2024).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin dengan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan, Plt Asisiten Ekonomi dan Pembangunan Taufiqurrahman, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tapin Padlian Noor serta Para kepala SOPD Lingkup Tapin.

Baca Koran

Kegiatan sosialiasi sekaligus juga pra expose paparan 10 program nasional Laporan Pj Bupati Tapin Triwulan I Periode II.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, membuka acara tersebut dengan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, atas dukungannya dalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menekankan bahwa kesempatan ini sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tapin untuk meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini adalah kesempatan yang tidak semua daerah dapatkan. Mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas LPPD dan LKPY kita,” ujar Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya.

Menurutnya Sosialisasi ini penting mengingat LPPD dan LKPY merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini harus disampaikan oleh kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, serta kepada DPRD dan masyarakat. Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah juga menjadi fokus utama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Lebih lanjut, Bupati Tapin menjelaskan bahwa LPPD Kabupaten Tapin terus mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2018, Kabupaten Tapin memperoleh nilai 3,16, yang meningkat menjadi 3,59 pada tahun 2019. Meskipun LPPD tahun 2022 memperoleh nilai 2,76 dengan status “sedang”, Tapin berhasil menduduki peringkat ke-69 secara nasional dan peringkat ketiga di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk tahun 2023, hasil penilaian LPPD masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Plh Bupati Tapin Buka Musrenbang RKPD 2026

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah penyusunan indikator kinerja kunci (IKK), yang mencakup 32 urusan dengan 468 IKK output dan 125 IKK outcome. Penyusunan LPPD dan LKPY untuk Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat menjadi landasan yang lebih baik untuk laporan yang lebih akurat dan komprehensif.

Berharap seluruh peserta sosialisasi dapat berperan aktif, mengikuti kegiatan dengan fokus, dan menyampaikan laporan yang dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. ”Kami berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan output yang lebih optimal dan menyempurnakan penyusunan LPPD dan LKPY di Kabupaten Tapin,” ungkapnya.

Melalui upaya ini, diharapkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin pada tahun 2024 dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat untuk melanjutkan tahap pembangunan berikutnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Willy Wibisono dan perwakilan dari PT Bastari Maju Tapin. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan