RANTAU, Kalimantanpost.com — Sebanyak 131 calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tapin 2026 dan menyatakan komitmen menjaga suasana damai menjelang pemungutan suara.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai yang digelar di Pendopo Galuh Bastari, Kawasan Rantau Baru, Rabu (22/7/2026).
Deklarasi dipimpin Bupati Tapin H Yamani dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Sekretaris Daerah Unda Absori, hingga perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Rantau.
Ketua Panitia Pilkades Serentak, Zainal Abidin, mengatakan pemilihan tahun ini berlangsung di 39 desa dengan jumlah peserta mencapai 131 calon kepala desa.
Selain itu, dua desa, yakni Keladan dan Pematang Karangan, juga melaksanakan pemilihan kepala desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2026,” kata Zainal.
Ia menjelaskan masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 24–27 Juli, dilanjutkan masa tenang pada 28–30 Juli. Setelah penghitungan suara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menetapkan calon terpilih sebelum proses pengesahan dan pelantikan dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Bupati Tapin H Yamani menyoroti pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menyikapi arus informasi selama masa kampanye. Menurut dia, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Jangan langsung percaya terhadap setiap informasi yang beredar. Pastikan dulu kebenarannya. Verifikasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkan kembali,” ujarnya.
Yamani mengingatkan bahwa Pilkades merupakan ajang demokrasi yang hanya menghasilkan satu pemenang. Karena itu, seluruh calon dan pendukungnya diminta menjaga persaudaraan agar kehidupan masyarakat desa tetap harmonis setelah pemilihan usai.
“Yang terpenting bukan hanya menang atau kalah, tetapi bagaimana desa tetap aman, nyaman, dan tenteram sehingga kepala desa terpilih dapat menjalankan program yang dijanjikan kepada masyarakat,” kata dia.
Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra menegaskan deklarasi damai harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia meminta seluruh pihak menolak segala bentuk intimidasi maupun pelanggaran hukum yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
“Deklarasi ini jangan berhenti sebagai seremoni. Semua pihak harus menjaga agar Pilkades berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Dimas juga menegaskan TNI menjaga netralitas selama proses pemilihan. Jika ditemukan personel yang terlibat mendukung salah satu calon, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan.
Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menyampaikan pesan serupa. Menurut dia, Pilkades seharusnya menjadi ruang adu gagasan dan kemampuan, bukan arena saling menjatuhkan.
“Dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Semua calon harus siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada,” kata Weldi.
Ia mengingatkan peserta dan pendukung untuk tidak melakukan politik uang maupun menyebarkan hoaks. Untuk mengamankan seluruh tahapan, Polres Tapin menyiagakan sekitar 200 personel.
“Kami berharap Pilkades Serentak 2026 berlangsung kondusif dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas,” ujarnya.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menilai Pilkades merupakan bentuk demokrasi paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dijaga agar berlangsung transparan, jujur, dan berintegritas.
“Calon kepala desa hendaknya menawarkan visi, misi, serta program terbaik bagi masyarakat. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin seluruh warga desa, bukan hanya kelompok pendukungnya,” kata Achmad.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan deklarasi damai tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan tertib dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan serta memperkuat pembangunan di wilayah masing-masing. (abd/KPO-4)















