RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mengusulkan total belanja daerah sebesar Rp1,89 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Tapin H Yamani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (22/7/2026), sekaligus penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani dan Anggota DPRD Tapin.
Sementara pemerintah dihadiri Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori serta Asisten dan Kepala SOPD lingkup Tapin.
Bupati H Yamani mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang menjadi dasar penetapan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai kemampuan keuangan serta kebutuhan pembangunan masyarakat Tapin.
Menurutnya, arah pembangunan 2027 mengacu pada RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029 dengan tema “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul”.
Fokus pembangunan diarahkan pada transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan daerah.
“Pemkab Tapin terus mengakselerasi pelaksanaan 13 program prioritas kepala daerah sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendukung kemajuan desa, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar H Yamani.
Dalam Rancangan KUA dan PPAS 2027, Pemkab Tapin mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1,899 triliun, yang akan dijalankan melalui 172 program, 1.725 kegiatan, dan 1.504 subkegiatan yang tersebar di seluruh perangkat daerah.
Seluruh program dirancang dengan pendekatan berbasis hasil agar setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan perubahan KUA dan PPAS 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp2,16 triliun. Anggaran tersebut akan dilaksanakan melalui 173 program, 1.879 kegiatan, dan 1.675 subkegiatan. Penyesuaian dilakukan sebagai respons terhadap realisasi APBD semester pertama, perubahan asumsi pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta tindak lanjut berbagai kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan strategis daerah.
H Yamani berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif sehingga dokumen KUA dan PPAS 2027 serta perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat disepakati tepat waktu dan menjadi pedoman penyusunan APBD yang berkualitas.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Tapin yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Tapin yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata H Yamani.
Bupati Tapin mengakui bahwa kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan sehingga belum seluruh kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi sekaligus. Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Tapin menargetkan lahirnya APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(abd/KPO-4)















