Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Warga Batu Tangga Diringkus Sat Resnarkoba Polres HST

×

Warga Batu Tangga Diringkus Sat Resnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 212234 e1737033801555
PENGEDAR NARKOBA - Pelaku pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Kalimantanpost.com/ary).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Sat Resnarkoba Polres HST meringkus HR (22), warga Jalan Ksatria Batu Tangga, Desa Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten HST, yang disinyalir sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Batu Tangga.

Baca Koran

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HR di dalam rumah yang ditempati pelaku, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket, yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,07 gram dan berat bersih 1,31 gram, satu serok yang terbuat dari sedotan plastik, satu tempat kosmetik, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip warna bening merek C-TIK dan satu handphone merek Vivo, satu lembar jaket dan uang tunai senilai Rp2,65 juta.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres HST AkBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Priyadi. (ary/KPO-4)

Baca Juga :  Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel, 56 Orang Diamankan Polisi
Iklan
Iklan