Martapura, Kalimantanpost.com – Memberi kemudahan wajib pajak memenuhi kewajibannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura membuka layanan perpajakan, di Aula Kecamatan Martapura Barat, pekan kemarin.
Kegiatan ini bertujuan membantu wajib pajak, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024.
Camat Martapura Barat Ahmad Rabani mengapresiasi terselenggaranya layanan ini. Menurutnya ini sangat membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus bepergian jauh ke kantor pajak.
“Lewat layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaporkan SPT Tahunan mereka,” ujarnya.
Perwakilan KPP Pratama Banjarbaru menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak guna mendukung pembangunan Nasional.
“Kami berharap lewat layanan ini, masyarakat lebih sadar akan kewajiban perpajakannya dan dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” pintanya.
“Tingkat kepatuhan pajak masyarakat pun meningkat serta terciptanya kesadaran pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah dan Negara,” pungkasnya. (Wan/K-3)