PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pengadaan papan tulis elektronik lingkup Dinas Pendidikan Kalteng menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Kalteng. Pasalnya menelan anggaran yang cukup pantastis hingga ratusan miliar.
Bahkan masuk media online, dimana media mempertanyakan prosedur dan kelayakan pengadaannya.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa proses pengadaan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta mendapatkan pendampingan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat, dan akan diaudit.
“Setiap tahun pasti ada audit, baik audit reguler, audit internal, maupun audit eksternal. Jadi tidak ada masalah,” ujar Reza kepada awak media usai ikuti acara di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/3/2025).
Ia juga menyoroti adanya informasi yang menyebutkan bahwa papan tulis tersebut harus berstandar SNI, yang menurutnya kurang tepat.
“Dalam berita yang saya baca, disebutkan ada kewajiban SNI, padahal tidak ada kewajiban tersebut, yang ada adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Reza juga mengajak semua pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan ini untuk berkomunikasi langsung dengannya.
“Alangkah baiknya apabila ada informasi atau isu seperti ini, lebih baik ditanyakan langsung kepada saya. Nomor WhatsApp saya aktif,” sebutnya.(drt/KPO-4).