Banjarbaru, Kalimantanpost.com – DPRD Banjarbaru tidak ingkar janji dengan komitmen mengatasi persoalan sengketa tanah yang terjadi di Banjarbaru.
Bahkan, DPRD Banjarbaru telah merealisasikan janjinya, dengan pembentukan panitia khusus (pansus). Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat diwawancarai, baru-baru tadi.
“Ini salah satunya menyikapi janji kami kepada masyarakat yaitu dilakukan pembentukan pansus terhadap sengketa lahan di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin,” ungkapnya.
Pembentukan pansus sendiri, merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga maupun pihak TNI AD. Serta menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus internal yang dilakukan DPRD Banjarbaru pada bulan Februari lalu.
Lalu, bagaimana komposisi pansus ini? Berbeda dengan pansus pada umumnya, pada Pansus Sengketa Tanah dibentuk dari kumpulan jumlah perwakilan fraksi-fraksi.
“Artinya dari fraksi-fraksi yang ada menunjuk perwakilan mereka untuk berkontribusi dalam pansus,” cetus Kiki, sapaan akrabnya.
Politikus Partai Golkar ini menyebut, masa kerja Pansus Sengketa Tanah berlangsung selama enam bulan. Namun ia optimis, masa kerja bisa selesai lebih cepat.
“Yang jelas (pansus) ini pemenuhan janji kami kepada masyarakat. Artinya kami mendukung agar segera dilakukan penyelesaian terkait sengketa lahan,” tutup Kiki.(Dev/K-3)