BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin menekankan pentingnya sinergi dalam penyusunan program pembangunan maupun anggaran, agar target yang diharapkan tercapai.
“Perangkat daerah diharapkan mampu mengelaborasi rencana kerja dan anggaran kedepan berdasarkan hasil masukan, evaluasi, dan rekomendasi DPRD,” kata Bang Dhin, panggilan akrab HM Syaripuddin dalam rilis yang diterima Kalimantanpost.com, Jumat (25/4/2025).
Bang Dhin mengungkapkan, DPRD Kalsel saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
“LKPJ merupakan laporan capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran yang memuat raihan berbagai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan program/kegiatan pemerintahan daerah,” tambah anggota Komisi I DPRD Kalsel.
Diungkapkan, sesuai ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Proses selanjutnya dilakukan dengan pembahasan oleh DPRD melalui Komisi sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap SKPD sebagai mitra kerjanya masing-masing. Ini yang sedang dilakukan,” jelas Bang Dhin.
Bang Dhin mengakui, awal 2025 ini penuh dengan agenda pembahasan rencana pembangunan, karena mengikuti siklus masa jabatan kepala daerah setiap 5 tahun sekali, yang membawa visi, misi, dan Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pembahasan silih beriringan yang dimulai dengan mengevaluasi LKPJ 2024, kemudian membahas RPJMD 2025-2030 yang memuat Renstra secara keseluruhan, hingga RKPD dengan muatan Rencana Kerja secara menyeluruh untuk 1 tahun anggaran,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Melalui hal tersebut, Bang Dhin menyampaikan catatan strategis dan evaluasi dari DPRD hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya agar kebijakan strategis benar-benar disusun dari aspek kebutuhan daerah.
“Sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan adalah hasil partisipasi dan aspirasi yang melahirkan sinergi program dalam pembangunan daerah,” jelas Bang Dhin.
“SKPD harus mempu menunjukan peningkatan kinerja pemerintahan, contoh kecilnya dapat dilakukan dengan memahami motto Gubernur Muhidin yakni bekerja bersama–merangkul semua,” tambahnya.
Artinya, SKPD harus menjadi telinga yang sanggup mendengar masukan, menjadi mata yang cermat melihat permasalahan, serta mampu menjadi otak dan otot yang senantiasa siap menjalankan kebijakan. (lyn/KPO-4)