Jakarta, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mendesak pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III untuk segera melakukan langkah proteksi di sejumlah titik longsor di sepanjang Sungai Tapin.
Hal itu di sampaikan Bupati Tapin H Yamani dalam audiensi Bersama Derektorat Jenderal Tanah dan Air Baku Jakarta. Rabu (23/4/2025) kemarin.
Dalam audensi itu Bupati Tapin didampingi sejumlah Kepala Dinas Dan Badan terkait Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Pemerintah Kabupaten Tapin dipimpin langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani dalam paparannya mengajukan penanganan tebing-tebing rawan longsor sebagai upaya menyelamatkan infrastruktur dan lahan pertanian strategis.
Sungai Tapin, yang mengalir melintasi Kota Rantau dan menjadi urat nadi pertanian di Tapin, kini menghadapi ancaman serius akibat erosi dan sedimentasi.
Berdasarkan laporan masyarakat dan media lokal, lima titik rawan longsor telah teridentifikasi, tersebar di Desa Kalumpang, Desa Keramat, Desa Banua Halat Kiri, Kelurahan Kupang, dan Kelurahan Rangda Malingkung. Panjang tebing yang diusulkan untuk perlindungan bervariasi antara 50 hingga 70 meter, seluruhnya berada di sepanjang ruas jalan kabupaten yang krusial.
“Kami minta perhatian pemerintah pusat agar proteksi ini menjadi prioritas. Sungai Tapin bukan hanya soal aliran air, tapi menyangkut ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian kami,” kata Bupati Yamani.
Kabupaten Tapin dikenal sebagai lumbung pangan Kalimantan Selatan. Di bagian hilir, terutama Kecamatan Bakarangan dan Candi Laras Selatan, terdapat lebih dari 9.000 hektare sawah tadah hujan yang bergantung pada suplai air dari Sungai Tapin. Waduk Tapin sendiri telah menopang irigasi seluas lebih dari 7.400 hektare di wilayah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Selain perlindungan tebing, Tapin juga mengusulkan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan rutin Sungai Tapin, serta penyusunan master plan banjir sebagai bagian dari pengendalian daya rusak air. Kegiatan ini dinilai mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjamin distribusi air bagi kebutuhan pertanian serta air bersih.
“Harapan kami, Sungai Tapin bisa masuk dalam prioritas nasional dalam hal konservasi dan pengelolaan air. Kalau ini dibiarkan, bukan cuma tanah yang hilang, tapi juga sumber kehidupan masyarakat kami,” ujar Yamani.
Audiensi ini menjadi langkah lanjutan setelah Pemkab Tapin menetapkan status ruas jalan terdampak longsor sebagai jalan kabupaten, guna mempermudah pengajuan bantuan dan penanganan skala nasional.
Pertemuan itu di akhiri dengan pemberian cendra mata dari Pemerintah Kab Tapin untuk Derektorat Jenderal Tanah dan Air Baku Jakarta dan foto bersama.(abd/rel/K-6)