Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kawasan Perumahan di Banjarmasin Bakal Diwajibkan Punya Drainase

×

Kawasan Perumahan di Banjarmasin Bakal Diwajibkan Punya Drainase

Sebarkan artikel ini
IMG 20250409 WA0016 e1744170138272
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR (ujung kanan) saat meninjau lokasi perumahan di Jalan Karya Mufakat KM5 Banjarmasin. Kalimantanpost.com - Foto/Zaidi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Semua kawasan perumahan di Kota Banjarmasin kedepannya bakal diwajibkan memiliki drainase, hal ini bermanfaat untuk mengurangi dan mencegah resiko banjir rob yang kerap terjadi di Kota Seribu Sungai itu.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR pada saat meninjau langsung kondisi jalan lingkungan pemukiman di Gang Karya Mufakat Banjarmasin Timur pada Rabu 9/4/2025.

Baca Koran

Menurut Yamin, kedepannya Komplek-komplek dan jalan pemukiman wajib memiliki drainase, bahkan dirinya menginstruksikan pihak Dinas PUPR utamanya Bidang Drainase untuk berinovasi membuat desain drainase yang menarik.

Bukan tanpa alasan, tampilan drainase yang menarik itu, menurut Yamin akan membuat keindahan serta kerapian tersendiri bagi masing-masing lingkungan pemukiman.

“Jangan sampai membuat drainase begitu saja, dibuat cantik lah drainase itu, sehingga warga itu tertarik dengan adanya drainase, kita berharap kedepan di Banjarmasin tertata lah, semua perumahan perumahan kita wajibkan, kita minta drainasenya harus ada,” ucap Yamin.

Ia juga berharap jangan membuat drainase yang hanya berfungsi sebagaimana mestinya saluran pembuangan air, lebih jauh Yamin berkeinginan adanya inovasi yang membuat kondisi ketika drainase itu ada, justru menjadikan lokasi tersebut semakin cantik.

“Ini kan dari ujung depan sampai ke belakang, kiri dan kanannya tidak ada drainasenya tidak terlihat,” tutup Yamin. (Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Tim Putra dan Putri Tanah Bumbu Lolos Ke Babak Final
Iklan
Iklan