Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD dukung uji kompetensi bagi pejabat Pemkab Kapuas

×

DPRD dukung uji kompetensi bagi pejabat Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 2
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas.

“Langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Senin.

Baca Koran

Politisi dari Partai NasDem ini menilai, uji kompetensi merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas birokrasi dan reformasi di tubuh pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa jabatan struktural, khususnya pada level pimpinan tinggi pratama, memiliki peran penting dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan daerah, sehingga sangat diperlukan sosok yang mumpuni dan profesional.

“Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan penempatan pejabat tidak lagi semata-mata berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan personal, melainkan lebih menekankan pada aspek meritokrasi.

Berinto juga mengimbau agar proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan tim penilai yang independen serta berkompeten. Hal ini guna menjamin hasil yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini berharap, melalui uji kompetensi ini, Pemkab Kapuas dapat menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif, serta mendorong ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri.

Lebih lanjut, Berinto menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan politik terhadap kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

“Kami berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” demikian Berinto. (Iw/k-10)

Baca Juga :  DPRD Kapuas Imbau Warga Tidak Sembarang Membakar Lahan
Iklan
Iklan