Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mahasiswanya Tewas Ditabrak BMW, FH UGM Bentuk Tim Hukum

×

Mahasiswanya Tewas Ditabrak BMW, FH UGM Bentuk Tim Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20250528 WA0061
Gedung Fakultas Hukum UGM (Antara/Repro -UGM)

YOGYAKARTA, Kalimantanpost.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa fakultas itu akibat ditabrak mobil BMW di Sleman pada Sabtu (24/5).

“Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya, Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai,” ujar Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (28/5).

Baca Koran

Tim hukum yang dibentuk berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang terdiri atas tiga orang advokat yang bertugas mendampingi keluarga korban dalam seluruh tahapan proses hukum.

Selain itu, fakultas juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.

“Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi,” kata Jaka.

Menurut dia, keluarga korban bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap kebenaran dapat terungkap secara objektif.

“Intinya adalah dari keluarga meminta agar kejadian sebenarnya seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan Ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya,” ucap dia.

FH UGM menegaskan belum ada keputusan dari pihak keluarga terkait kemungkinan damai, namun terbuka atas itikad baik yang mungkin disampaikan pelaku pada waktu mendatang. Saat ini, fokus keluarga adalah mendukung kelanjutan proses hukum dan pemulihan kondisi psikologis.

“Belum diputuskan, tapi yang jelas, keluarga menerima itikad baik dari pelaku, untuk nanti ke depannya kita lihat setelah proses ini berjalan, dan kondisi psikologi Ibu korban itu memang sampai sekarang belum mampu untuk melaksanakan itu tadi,” kata dia.

Baca Juga :  KKB Serang Patroli Polres Dogiai di Kawasan Kali Tuka

Jaka juga memastikan tidak ada bentuk intimidasi atau tekanan terhadap keluarga korban. “Tidak ada. Kami tadi konfirmasi, tidak ada itu,” ujar Jaka.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP (21) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari.

Polisi pada Selasa (27/5) telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan CPP sebagai tersangka.

Tersangka yang berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan