Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

×

Pemkab Tapin Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250520 WA0009
KOPERASI - Wakil Bupati Tapin H Juanda membuka Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan di Tapin. (Kalimantanpost.com/abdi).

RANTAU, Kalimantan post.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

Langkah ini disampaikan Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi di Pendopo Galuh Bastari, Senin (19/5/2025) kemarin sore.

Baca Koran

“Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat. Dalam semangat gotong royong, koperasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk tumbuh secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Juanda, koperasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak mulai aparatur desa, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat dalam menciptakan koperasi yang produktif dan transparan.

“Diharapkan sosialisasi ini menjadi awal dari gerakan nyata, bukan sekadar seremoni, untuk mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi yang berkualitas yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.

IMG 20250520 WA0008

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Tapin Yustan Azidin mengungkapkan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai model usaha kolektif yang disesuaikan dengan potensi lokal di masing-masing wilayah sekaligus mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran

“Jenis usaha akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan peluang yang ada di desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yustan Azidin.

Dijelaskan, dalam pembentukan koperasi melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari musyawarah desa, pendaftaran, hingga pendampingan oleh pemerintah daerah.

Hingga pertengahan Mei 2025, sosialisasi telah dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Tapin Tengah, dan dua di antaranya telah menyelesaikan tahap musyawarah. Pemkab menargetkan seluruh 126 desa dan 9 kelurahan di Tapin telah memiliki Koperasi Merah Putih sebelum 12 Juli 2025.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Sekda Tapin H. Sufiansyah, para camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan.(abd/KPO-4)

Baca Juga :  Kemenkum Kalsel Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tabalong

Iklan
Iklan