BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Publikasi ALCo Regional Kalimantan Selatan yang digelar kali ini cukup menarik, karena tak hanya pemaparan kinerja fiskal APBN dan APBD terkini serta isu-isu strategis
lingkup Provinsi Kalsel juga membahas isu tematik terkait permasalahan sampah dan dukungan anggaran pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
“Disesi kali ini kita mengajak diskusi pengelolaan sampah yang ada di Banjarmasin khususnya. Karena sampai saat ini menjadi satu topik yang perlu menjadi perhatian kita semua,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi usai acara Publikasi ALCo Regional Kalimantan Selatan untuk Realisasi sampai 30 April 2025 yang digelar di Aula Barito Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan dia, Kementerian Keuangan sangat memiliki perhatian juga terkait sampah ini. “Kami mengusulkan memang perlu kita semua melakukan pengawalan sampah selain apa yang sudah dilakukan Pemko. Kami juga mengajak mencari solusi yang lain,” paparnya.
Pertama, lanjut Syafriadi, mengusulkan untuk mengeluarkan obligasi daerah yang bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mengelola sampah.
“Kedua kami juga mengusulkan untuk berdiskusi dengan PT SMI, salah satu salah satu BMUN dibawah Kementerian Keuangan yang juga punya program dalam pengelolaan sampah,” tandasnya.
Ketiga, lanjut Syafriadi juga mengusulkan salah satu BLU kita di Kementerian Keuangan yaitu BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). “Mudah-mudahan nanti dari program-program yang ada di PT SMI dan BPDLH ini bisa turut serta dengan Pemko untuk bersama-sama mengolah sampah yang ada di Pemko,” tandasnya.
Mengenai usulan pembangunan pengolahan pabrik pellet plastik, menurut dia, itu baru usulan. Tentu ada kajian awal, juga studinya yang tepat apakah perlu didirikan di Banjarmasin.
“Tentu untuk mendirikan pabrik harus melihat cost dan benefitnya. Sebuah pabrik itu minimal produksi sampah ada berapa. Mungkin tadi kalau disini kan 600 ton per hari, kalau seandainya satu pabrik ini minimal harus 1.000 ton berarti kita belum membangun pellet disini,” ujarnya.
Menurut Syafriadi, kalau hanya untuk Banjarmasin tapi mungkin bisa bersama-sama dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Banjar, Batola, Banjarbaru dan lain-lain.
“Jadi perlu kajian dulu lah untuk membangun pabrik pengolahan Pellet plastik tersebut,” ungkapnya.
Sebenarnya, jika dibangun pabrik pengolahan pellet plakstik, keuntugan sudah ada pengolahan sampah seperti apa dan arahnya sudah begitu jelas.
“Ini juga akan membawa ekonomi hijau Kalsel dan tak perlu membuang sampah yang dimiliki dibuang keluar, sudah ada tempat pengolahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin sangat mengapreasi kegiatan sepert ini dan sangat positif pembahasannya mulai fiskal sampai penanganan isu dan kondisi Kota Banjarmasin dalam penanganan sampah.
“Tadi juga sudah saya jelaskan apa saran dan masukan seluruh stakeholder hari ini, itu luar biasa. Artinya tinggal bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin menyikapi kajian-kajian semua. amungkin ada harus ada grandesignnya untuk seperti apa kedepannya,” tandasnya
Karena, lanjut Yamin, harus membentuk itu dari hulu hingga ke hilir, jangan sampai hulunya berjalan dengan baik dan hilirnya tidak ada.
“Kita berharap dengan masukan yang sudah diberikan ini bisa menjadi satu kesimpulan langkah yang kongkrit apa yang akan menjadi dilakukan kota Banjarmasin,” tegasnya.
Alhamdulillah sekian persen penanganan sampah telah terselesaikan. “Kita berharap kedepan terus disinergikan baik Pemko Banjarmasin kepada instansi terkait serta instansi vertikal,” ujarnya.
Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang sudah melakukan pengurangan sampah, pemilahan sampah yang mereka lakukan, sehingga Banjarmasin tidak lagi darurat sampah.
Mengenai adanya tawaran peminjaman untuk mengatasi masalah sampah, menurut Yamin, selama Kota Banjarmasin masih bisa mengatasinya jangan mengutang dulu. Karena kalau pinjam itu bayar kan. “Saat ini Banjarmasin kerja keras untuk meningkatkan PAD juga,” ucapnya. (ful/KPO-3)