Kasongan, KP – Seorang ASN di Pemkab Katingan berdinas di Disporbudpora Kabupaten Katingan, Bayu Ismaya, menyampaikan kepada KP, pada Kamis (12/6/2025) kehilangan sebuah sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kantor pertanahan Kabupaten Katingan Nomor 15 10.07.03.1.00983.
” Sertifikat tanah itu dititipi temen yakni Yanto warga Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir beberapa waktu lalu kemudian sertifikat itu hilang dan belum ketemu, ” beber ASN Disporbudpora Katingan Bayu Ismaya.
Untuk itu, Bayu Ismaya terus mencari sertifika tanah milik temanya dan hingga melaporkan kehilangan sertifikat tanah itu ke pihak Kepolisian dari Polres Katingan.
“Kita berharap, dengan laporan ini kita terus mencari di rumah dan terus berupaya melaporkan kehilangan sertifikat tanah milik Yanto temen saya yang dititipkan dengan saya bisa ketemu, ” ungkapnya. (Isn/K-10)