Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

×

DPRD Kapuas Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 13
PRD Kabupaten Kapuas, melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, bersama mitra kerjanya, belum lama ini. (kp/ist).

Kuala Kapuas, KP – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Komisi I, II, III, dan IV secara resmi memulai pembahasan terkait usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025.

“Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, belum lama ini.

Kalimantan Post

Dijelaskannya, bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Melalui pembahasan ini, seluruh program yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikaji kembali, disesuaikan dengan capaian target pembangunan, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Komisi I fokus membahas sektor pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik. Sementara Komisi II menitikberatkan pada bidang ekonomi dan keuangan daerah. Komisi III membahas infrastruktur, perhubungan, dan pekerjaan umum. Sedangkan Komisi IV mengulas sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Selama proses pembahasan, anggota DPRD dari masing-masing komisi memberikan masukan dan evaluasi terhadap program-program yang dinilai perlu diprioritaskan maupun yang perlu direvisi.

“Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.

Pembahasan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum disahkan bersama pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Pastikan Tiap Anak Bisa Sekolah, Gubernur Launching Program Strategis Sektor Pendidikan
Iklan
Iklan