PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(DPRD) bersama tim Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov Kalteng) mulai bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Selasa (15/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng ini dipimpin oleh Kerua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Yetro M Yosep dan dihadiri langsung oleh Plt Sekda Provinsi, Leonard S Ampung mewakili tim eksekutif.
Leonard menegaskan RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang disusun selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Disebutkan dokumen memuat arah kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.
“RPJMD itu bukan hanya acuan pembangunan provinsi, tapi juga menjadi panduan bagi kabupaten dan kota agar selaras dalam membangun Kalteng yang berkeadilan,” ucap Leonard.
Lebih jauh ia mengungkapkan, Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau (hingga 24 September) dan Barito Utara yang menyesuaikan akibat pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut Leo, pembangunan daerah melalui pembagian kawasan strategis, seperti kawasan agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, transmigrasi, dan kawasan konservasi. Ia juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai program unggulan bantuan sosial berbasis keadilan sosial.
Menanggapi hal itu, perwakilan Pansus DPRD, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi atas penyampaian yang dinilai telah menjabarkan visi pembangunan secara komprehensif.
“Saya melihat ada keseriusan dari Pemprov dalam menyusun RPJMD ini. Namun, kita perlu memastikan bahwa perencanaan ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Ampera.(drt/KPO-3)