PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Type A di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Palangka Raya, dipastikan tetap berlanjut di masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom mengatakan, pembangunan RSUD di kawasan Kelurahan Tangkiling tetap diteruskan dengan mengedepankan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pembangunan RSUD type A di Palangka Raya di wilayah Tangkiling km 26, akan tetap berlanjut sesuai dengan asas kemanfaatan yang akan kita dapatkan, jadi sedang berprose” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Gultom menjelaskan, saat ini pembangunan rumah sakit tersebut sudah memasuki tahap lelang dan diharapkan pemenangnya bisa segera ditetapkan agar pelaksanaan bisa berjalan bertahap.
Terkait anggarannya secara bertahap dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun. “Selesai dalam waktu 5 sampai 10 tahun,” ungkapnya.
Menurut Juni, lahan untuk pembangunan RSUD di Tangkiling telah disiapkan di atas lahan lebih dari 10 hektare.
“Tanahnya kita tersedia lahan yang luas, kalaupun masih ada yang belum clean and clear dari rencana itu, kita upayakan clean and clear,” terangnya.
Ditambahkan, pembangunan rumah sakit tidak dilakukan dengan sistem kontrak tahun jamak, melainkan bertahap agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Dibangun dulu, kita fungsikan, kita bangun lagi baru fungsikan, bangun lagi baru fungsikan supaya kemanfaatannya itu dapat antara input, output, dan kemanfaatan bisa dirasakan langsung masyarakat,” tukasnya. (drt/KPO-4).