Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak

×

DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20251020 WA0037 e1760957856256

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi
Publik (FKP), Media Gathering, dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak bertema “Bersinergi
untuk Negeri, Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” di Aula Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh 48 undangan yang terdiri
dari perwakilan wajib pajak, tokoh masyarakat, organisasi profesi, akademisi, lembaga
pengawas pelayanan publik, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta media massa.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan forum ini dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara DJP dan masyarakat, guna
meningkatkan partisipasi wajib pajak dan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan
pengembangan layanan perpajakan.

“Ini merupakan upaya kami menciptakan layanan
perpajakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan berbasis kebutuhan pengguna layanan,” jelasnya.

Syamsinar juga menjelaskan peluncuran Piagam Wajib Pajak menjadi tonggak
penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada wajib pajak atas hak dankewajibannya.

Piagam Wajib Pajak tersebut menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam
mendukung transparansi, keadilan, serta membangun hubungan saling percaya dan
menghormati antara negara dan wajib pajak. Dokumen ini memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak sebagai landasan interaksi yang berkeadilan dan berimbang.

Kegiatan Media Gathering turut menjadi bagian utama dalam acara ini. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berupaya mempererat hubungan dengan insan media sebagai mitra penyebarluasan informasi perpajakan dan edukasi kepada masyarakat.

“Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara
Kanwil DJP Kalselteng dan masyarakat, sehingga informasi kebijakan dan regulasi perpajakan dapat tersampaikan dengan baik dan meningkatkan literasi serta kepatuhan pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda Trio Motor Pererat Kebersamaan dengan Warga Sungai Baru Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Banjarmasin yang diwakili oleh Sekretaris
Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap angkah DJP dalam menghadirkan sistem perpajakan yang semakin modern melalui
implementasi Coretax DJP.

Menurutnya, sistem ini merupakan langkah penting untuk menciptakan administrasi perpajakan yang efisien, akuntabel, dan transparan. Pemerintah
Kota Banjarmasin berkomitmen untuk mendukung penuh penerapan sistem Coretax DJP.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak seluruh pihak untuk
memanfaatkan Coretax. Bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk
kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan sinergi antara DJP, pemerintah daerah, dan wajib pajak
merupakan kunci dalam memperkuat ekonomi dan fiskal daerah, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kegiatan ini, turut disampaikan materi mengenai sistem Coretax DJP, meliputi tata cara registrasi akun dan permintaan sertifikat elektronik/kode otorisasi, sebagai langkah persiapan wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui sistem terbaru pada tahun 2026 mendatang.

Kanwil DJP Kalselteng berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi
dan membangun kepercayaan antara DJP dengan para wajib pajak dan pemangku
kepentingan. Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam
mewujudkan pelayanan perpajakan yang transparan serta berorientasi pada kebutuhan wajib
pajak. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan