Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiHEADLINEKalsel

Polda Kalsel Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, dari Hasil Evaluasi Tim Bapanas

×

Polda Kalsel Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, dari Hasil Evaluasi Tim Bapanas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 10 24 at 14.07.36 e1761296633912

BANJARMASIN Kalimantan Post. com – Dit Reskrimsus Polda Kalsel Polda Kalsel bentuk Satgas pengendalian harga beras dan evaluasi Tim Bapanas Satgas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dimana bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS dan Perum Bulog Provinsi Kalsel, turun pengecekan harga beras di pasar pasar di Provinsi ini.

Kalimantan Post

Tim temukan permaslahan beras di passaran, ada kemasan yang labelnya masih tidak sesuai. Selain itu, masih ada penjual beras yang menjual beras Premium dan Medium dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Serta ada distributor yang membeli beras sudah di atas HET.

Sehubungan tersebut, Jumat (24/10/2025),  Subdit 1 Indagsi Ditreskimsus Polda Kalsel melakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan dua hasil sebelumnya.

“Ya rapat evaluasi membahas hal di atas dengan rencana tindak lanjut yang  diambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur A  Siregar.

Ia sebut, selain terus melakukan giat pengecekan, juga melakukan edukasi terhadap para distributor beras di Provinsi Kalsel. Termasuk melakukan edukasi terhadap pelaku usaha beras yang kemasan aatu label tidak sesuai.

“Ada Satgas (Satuan Tugas), yang  khusus mengendalikan harga beras di pasaran. Ini dibentuk Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, ” ujarnya didampingi  Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel,  AKBP Zaenal Arifien, SH. M.Ag

Semua lanjutnya, hasil Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah digelar di Banjarmasin pada Selasa (21/10/2025), yang dibuka Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Bapanas, Dr. R Widiriani, SP. MSi.

Agar para pedagang bisa mentaati harga eceran tertinggi.”Hal penting perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” sebut Dr. Rachm Widiriani, SP. MSi.

Baca Juga :  Dari Kalimantan untuk Indonesia, Bikers Trio Motor Siap Guncang HBD Garut 2025

Senada disapaikan Kepala Satgas Daerah, Kombes Pol M. Gafur A  Siregar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kalsel untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah kerja.

“Kami minta kepada seluruh teman Satgas Pangan Daerah yang ada di jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras,” katanya.

Bahkan pekan ini, katanya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan harga ke pasar-pasar.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari hasil pengecekan ke lapangan, Sejak Selasa (22/10/2025), Tim Satgas Pengendali Harga Beras sudah mulai melakukan pengawasan harga beras di wilayah Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, dan Tapin.

Tim Satgas di Kalsel terbagi menjadi tiga tim yaitu tim satu yang menaungi wilayah Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut.

Kemudian tim dua menaungi Tapin, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Serta tim tiga yang menaungi Tanah Bumbu dan Kotabaru.”Kami akan evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan, tim terus bergerak ke daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar dan distrubutor beras,” tegasnya.

Sisi lalain, Bapenas telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yakni:
Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) Beras Premium Rp14.900/kg, Beras Medium Rp13.500/kg, dan Beras SPHP Rp12.500/kg

Zona 2 (Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT dan Kalimantan
Beras Premium Rp15.400/kg, Beras Medium Rp14.000/kg, dan Beras SPHP Rp13.100/kg

Zona 3 (Maluku dan Papua) Beras Premium Rp15.800/kg, Beras Medium Rp15.500/kg, dan Beras SPHP Rp13.500/kg. (KPO-=2)

Iklan
Iklan