Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kesbangpol Banjarmasin Dorong Transparansi Penyaluran Dana Parpol, Sembilan Partai Sudah Terima Bantuan

×

Kesbangpol Banjarmasin Dorong Transparansi Penyaluran Dana Parpol, Sembilan Partai Sudah Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0022 e1762249399975

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik. Melalui sosialisasi yang digelar di Hotel Royal Jelita, Selasa (4/11/2025), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menekankan dana hibah yang diberikan harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kesbangpol untuk memastikan setiap partai politik memahami dengan jelas mekanisme pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana bantuan yang bersumber dari APBD. Sosialisasi juga menjadi forum bagi pengurus partai untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait bantuan keuangan politik.

Kalimantan Post

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Dr H Lukman Fadlun, SH, MH menyebut bantuan keuangan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

“Bantuan ini diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Banjarmasin, dasar perhitungannya berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada pemilu terakhir,” jelas Lukman.

Ia menerangkan, untuk tahun 2025, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp5.000 per suara sah. Namun, angka ini direncanakan naik menjadi Rp10.000 per suara pada tahun 2026, seiring penyesuaian dengan kebutuhan partai dalam menjalankan kegiatan pendidikan politik dan pembinaan kader.

“Sampai saat ini, ada sembilan partai yang sudah menerima bantuan keuangan dari pemerintah kota, satu partai lainnya masih dalam proses pengajuan dan akan dibahas dalam rapat tim akuntabilitas,” tambahnya.

Lukman menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi teknis agar proses pencairan dan pelaporan berjalan tanpa hambatan administratif.

Menurutnya, rapat tim akuntabilitas menjadi tahapan penting untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan. Tujuannya agar dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan politik dan bukan untuk hal lain di luar ketentuan.

Baca Juga :  Ketua Komisaris Tegaskan Pemberhentian Dua Direktur PAM Bandarmasih Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Lukman juga mengingatkan agar partai politik lebih aktif dalam melaksanakan program yang menyentuh masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan politik yang mencerdaskan dan memperkuat kesadaran demokrasi warga.

“Intinya, kami ingin dana bantuan ini tidak hanya sekadar terserap, tapi benar-benar bermanfaat, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap partai politik tetap terjaga,” tutupnya. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan