Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Dinas Kehutanan Kalteng Kembangkan Kawasan Mangrove

×

Dinas Kehutanan Kalteng Kembangkan Kawasan Mangrove

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0020
MANGROVE - Kadis Kehutanan Kalteng Agustan Saining menjelaskan pengembangan kawasan pesisir dengan hutan mangrove. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Untuk mengembangkan wilayah pesisir, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kebijakan pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove.

Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat serta perluasan kawasan mangrove di sejumlah daerah, khususnya wilayah pesisir pantai Kalteng.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai komunitas, seperti kelompok tani hutan dan masyarakat desa, untuk melakukan penanaman sekaligus pemeliharaan mangrove.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini selama kurang lebih lima tahun terakhir, terutama di wilayah Sukamara, Lamandau, Seruyan, dan daerah lainnya,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Ekosistem mangrove memiliki peran penting bagi lingkungan pesisir. Selain berfungsi sebagai penahan abrasi, mangrove juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna, serta memiliki nilai estetika dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Mangrove juga memiliki nilai karbon yang jauh lebih tinggi dibandingkan hutan pada umumnya, sehingga berperan penting dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, ekosistem mangrove ini sangat strategis, baik untuk lingkungan maupun ekonomi masyarakat. Nilai karbonnya juga bisa lima hingga enam kali lebih besar dari hutan biasa.

“Pemprov Kalteng melalui arahan Gubernur H Agustiar Sabran telah meminta Dinas Kehutanan untuk melakukan pemetaan wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mangrove,” lanjutnya.

Dari total sekitar 750 kilometer garis pantai di Kalteng, saat ini baru sekitar 40 persen yang telah memiliki ekosistem mangrove. Sisanya masih berupa lahan kosong maupun area yang dikelola masyarakat.

“Ke depan, kami akan memperluas cakupan mangrove dengan melibatkan berbagai pihak untuk melakukan penanaman di wilayah yang belum memiliki vegetasi mangrove,” tuturnya.

Selain itu, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove. Keberadaan mangrove tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber ekonomi, termasuk sektor wisata.

Baca Juga :  Diluncurkan Logo HUT Kalteng 69, Ini Maknanya

“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan hutan mangrove Kalteng. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” ungkapnya. (drt/ist/KPO-4)

Iklan
Iklan