BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui berbagai program unggulan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Fugo Hotel, Banjarmasin, Senin (2/2/2026), dengan mengangkat tema “Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan.”
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan hingga saat ini masih tergolong rendah.
Diungkapkan, dari 7.996.826 jumlah pekerja di Kalimantan, baru 3.302.762 yang terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya sebanyak 4.694.054 pekerja belum terdaftar, atau baru sekitar 41,30 persen yang telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Coverage kita masih rendah, begitu juga dengan tingkat kepatuhan perusahaan yang belum optimal. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak agar literasi dan pemahaman terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat secara luas,” ujarnya.
Menurut Adi, peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan kolaborasi tidak hanya dengan media, tetapi juga dengan pemerintah desa, kabupaten, hingga kota.
“Program pemerintah di tingkat daerah harus bisa terintegrasi dan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja, termasuk pekerja rentan dan sektor informal,” jelasnya.
Ia juga memaparkan dampak nyata program unggulan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Di wilayah Kalimantan Selatan, sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa kepada 1.500 anak pekerja dengan total nilai mencapai Rp7 miliar, sebagai bentuk keberlanjutan perlindungan sosial bagi keluarga peserta.

Lebih jauh, Adi memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan didukung oleh 336 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di seluruh wilayah. Rinciannya, Kalimantan Barat memiliki 44 PLKK, Kalimantan Tengah 64 PLKK, Kalimantan Utara 11 PLKK, Kalimantan Timur 96 PLKK, dan Kalimantan Selatan sebanyak 121 PLKK.
Sementara itu, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan telah membayarkan manfaat program dengan total nilai mencapai Rp1,003 triliun dari 93.468 klaim.
“Dana ini mengalir langsung ke masyarakat. Tidak hanya berfungsi mencegah munculnya kemiskinan baru, tetapi juga mampu mengangkat harkat dan martabat pekerja serta keluarganya,” tegas Adi.
Adapun rincian pembayaran manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dengan 7.435 klaim senilai Rp70,2 miliar, Jaminan Hari Tua sebanyak 63.435 klaim dengan nominal Rp786,8 miliar, Jaminan Pensiun 9.377 klaim senilai Rp20,8 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan 9.377 klaim sebesar Rp20 miliar, serta Jaminan Kematian dengan 3.749 klaim senilai Rp105 miliar.
Adi juga menyampaikan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan terbaik kepada peserta yang bisa didownload di Play Store maupun App Store dengan fitur pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan literasi publik, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya sebagai instrumen negara dalam memastikan pekerja Indonesia, khususnya di Kalimantan, mendapatkan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan. (Opq/KPO-1)















