Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Setujui Pasukan Kuning Dapat “THR” Rp500 Ribu Dibagi Sebelum Idul Fitri

×

DPRD Setujui Pasukan Kuning Dapat “THR” Rp500 Ribu Dibagi Sebelum Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 WA0007
HM Ridho

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin sepakat dan menyetujui insentif khusus bagi para petugas kebersihan atau “pasukan oranye” dapat dibagikan sebelum Hari Raya Idulfitri sebesar Rp500 ribu diabgai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin HM Ridho usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan BPKPAD, DLH, Kamis (12/03/2025) di Gedung DPRD, Kamis (12/03/2026) mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang membahas pemberian insentif kepada pekerja harian lepas di sektor kebersihan kota.

Kalimantan Post

Meskipun pada awalnya anggaran untuk insentif tersebut tidak dialokasikan dalam APBD, pemerintah daerah menyatakan siap melakukan pergeseran anggaran agar bantuan tersebut tetap bisa diberikan, kata Kepada Awak Media, di Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut juga disepakati besaran insentif minimal Rp500 ribu per orang. Namun pembagiannya akan disesuaikan berdasarkan masa kerja pegawai yang dibagi ke dalam beberapa klaster.

“Hasil rapat hari ini kita berharap sebelum Lebaran insentif itu sudah dibagikan kepada kawan-kawan yang kita sebut pasukan oranye. Dinas juga tadi menyanggupi pemberian minimal Rp500 ribu per orang,” ujar HM Ridho.

Ia menjelaskan, nantinya terdapat tiga klaster masa kerja, yakni pegawai dengan masa kerja di atas lima tahun, di bawah lima tahun, serta kelompok masa kerja lainnya. Perbedaan nilai insentif antarklaster diperkirakan tidak terlalu besar, dengan selisih sekitar Rp100 ribu setiap klaster.

“Paling kecil Rp500 ribu. Untuk yang masa kerjanya lebih lama kemungkinan ada tambahan, tapi tidak terlalu jauh, mungkin sekitar Rp100 ribu per klaster,” jelasnya.

Secara keseluruhan, insentif ini akan diberikan kepada sekitar 2.198 pekerja kebersihan dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,098 miliar.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan THR, karena para pekerja kebersihan tersebut berstatus pekerja harian lepas yang dibayar berdasarkan sistem upah harian, bukan gaji bulanan.

Baca Juga :  THR Pasukan Kuning Disorot, DPRD Banjarmasin Minta Hak Pekerja Tidak Tergerus

“Tahun kemarin bahkan dua tahun terakhir memang tidak ada. Karena mereka bukan pekerja yang menerima gaji bulanan. THR itu diberikan kepada pegawai dengan sistem gaji bulanan, sementara mereka pekerja harian,” katanya.

Meski demikian, DPRD dan pemerintah daerah menilai pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan kebersihan Kota Banjarmasin yang selama ini menjaga kebersihan kota.
“Intinya ini bentuk apresiasi kita kepada pahlawan-pahlawan kebersihan di Kota Banjarmasin, apalagi menjelang Lebaran,” pungkasnya.

{{2.196 Petugas}}

Kepala DLH Alive Yoesfah Love SIP mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan bahwa dana yang akan diberikan kepada pekerja harian lepas (PHL) bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan insentif khusus yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama DPRD dan instansi terkait.

IMG 20260313 WA0008
Kepala DLH Alive Yoesfah Love SIP

Dijelaskan bahwa status para petugas kebersihan atau yang sering disebut pasukan kuning adalah pekerja harian lepas, sehingga secara aturan mereka memang tidak memiliki hak THR seperti pegawai tetap.

“Perlu kami luruskan dulu, ini bukan THR. Karena status mereka pekerja harian lepas, dari awal memang tidak ada penganggaran untuk THR,” jelasnya.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja tersebut, Pemko Banjarmasin bersama DPRD akhirnya menyepakati pemberian insentif khusus menjelang hari raya.

Saat ini jumlah pekerja harian lepas yang tercatat sekitar 2.196 orang. Insentif yang akan diberikan direncanakan minimal Rp500 ribu per orang, dengan besaran yang kemungkinan berbeda sesuai masa kerja.
Untuk program ini, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,98 miliar yang berasal dari pergeseran anggaran kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran agar tidak mengganggu pembayaran gaji para pekerja harian lepas yang selama ini dibayarkan berdasarkan sistem upah harian.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin, Yamin Dorong Relawan Damkar Jadi Motor Gerakan Pilah Sampah

“Kita juga harus hati-hati menggeser anggaran. Karena kalau sampai terlambat pembayaran gaji, kasihan kawan-kawan yang bekerja di lapangan,” tambahnya.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan