Oleh : Ahmad Barjie B
Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kalsel
Idul Fitri 1447 H baru saja berlalu. Di masa lalu orang merayakan Idul Fitri umumnya dengan mudik kampung, berkumpul keluarga dan masyarakat dalam jumlah besar, takbir keliling dan keramaian lainnya. Biasanya ketika merayakan Idul Fitri, masyarakat kita menandainya dengan bersalaman secara fisik dan saling memaafkan. Sekarang suasananya berbeda, karena kesibukan, tak ada waktu dan biaya, faktor kesehatan, tak ada sarana, dan sebagainya orang tak bisa mudik semuanya. Ini harus kita maklumi untuk kemaslahatan bersama. Bisa diganti dengan berkirim uang, berteleponan dan sejenisnya.
Meski demikian, kita tetap harus memetik buah dari ibadah Ramadhan, dengan menunjukkan hasilnya berupa peningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan dan amal saleh untuk masa-masa selanjutnya, dalam kehidupan individual dan sosial, hubungan dengan Allah maupun sesama manusia. Diharapkan pahala kita bertambah dan dosa kita berkurang.
Menurut Prof Dr Asmaran As MA, hadis yang menerangkan bahwa “man qama ramadhana imanan wahtisaban ghufira lahu ma taqaddama min zanbih (barangsiapa mendirikan Ramadhan dengan iman dan kesungguhan, maka Allah ampuni dosanya yang telah lalu), kata qama di sini mengandung arti mendirikan, bukan sekadar mengerjakan. Mendirikan artinya melaksanakan suatu ibadah secara optimal dengan memenuhi syarat dari rukunnya dari sisi syariat, kemudian menghayati, memetik dan menampakkan hasilnya secara hakikat dalam bentuk akhlak mulia.
Sama dengan ibadah shalat, ayat 45 surah al-Ankabut mengatakan, wa aqimis shalata innas-shalata tanha ‘anil-fahsya’i wal-munkar (Dan dirikanlah shalat sesungguhnya shalat itu mencegah kamu dari perbuatan keji dan munkar). Kata qama dan aqimi masih seakar. Jadi shalat yang benar itu dilaksanakan secara optimal dengan memenuhi rukun dan syaratnya, kemudian dari situ akan lahir dampaknya, berupa tercegahnya perbuatan tercela.
Tak Sekadar Berbuka.
Hari raya secara bahasa terambil dari bahasa Arab‘id, jamaknya a’yad. Dalam bahasa Inggris identik dengan festival, berarti pesta, perayaan. Umat beragama dan bangsa Indonesia minimal memiliki dua macam hari raya, yaitu hari raya keagamaan (a’yad al-diniyyah), bagi umat Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha, dan a’yad al-qaumiyyah (hari raya kebangsaan) seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan, Hari Pancasila, Hari Pendidikan, Hari Ibu dan sebagainya.
Ada kalangan mengatakan, Idul Fitri adalah hari raya berbuka puasa, karena pada hari itu umat Islam merayakan selesainya puasa dengan makan-minum (festival of fast breaking). Alasannya, kata ifthar, afthar, sebagai bagian kata dari fithri bermakna berbuka puasa. Kata al-fitr juga bermakna makanan, jadi Idul Fitri tepat disebut hari raya makanan. Terbukti pada hari raya Idul Fitri kita diharamkam berpuasa, seperti haramnya berpuasa pada Idul Adha 10 Zulhijjah dan tiga hari sesudahnya (Hari Tasyri’).
Kalangan ini menolak pendapat yang mengatakan Idul Fitri adalah kembali kepada kesucian, fitrah, bersih dari dosa, seperti bayi yang baru lahir. Bagi mereka makna ini bisa berakibat umat Islam – karena merasa dosanya sudah diampuni – lalu setelah Ramadhan gampang berbuat dosa lagi. Begitu Ramadhan tiba kembali tahun depan dosa akan terhapus lagi, demikian seterusnya.
Pemaknaan Idul Fitri lebih tepat jika kita memadukan dalil nash dengan logika, bukan salah satunya saja. Allah mengampuni dosa-dosa yang telah lalu bagi orang-orang berpuasa, tidak perlu diragukan, karena dalilnya kuat. Tetapi tentu ada syaratnya, yaitu imanan wahtisaban, bahwa ibadah puasa dan rangkaian ibadah lainnya dijalankan dengan penuh keimanan dan kesungguhan. Ihtisaban, juga dalam arti menghitung (hisab), jadi kita harus banyak melakukan muhasabah, instrospeksi. Jangan kita suka over confidence, merasa bebas dari dosa, mentang-mentang sudah berpuasa, sehingga tidak lagi berhati-hati. Padahal taqwa itu, menurut Umar bin Khattab adalah berhati-hati dalam hidup, seperti hati-hatinya orang yang berjalan di antara duri dan paku.
Idul Fitri dalam konteks Indonesia disebut Lebaran. Menurut sejarawan Betawi JJ Rizal, istilah Lebaran muncul sejak zaman Belanda, tahun 1930-an. Orang membuka hatinya “lebar-lebar” untuk saling memaafkan dan membuka pintu rumahnya (open house) guna saling mengunjungi dan bersilaturahim. Belakangan, tahun 1950-an Presiden Soekarno juga mengenalkan istilah Halal Bihalal pascalebaran, agar semua elemen bangsa, baik vertikal maupun horisontal, saling menghalalkan, merelakan dan memaafkan.
Kalau sudah demikian, tidak mustahil dosa-dosa manusia akan terampuni, sehingga bersih seperti bayi baru lahir dari perut ibunya. Hak prerogatif mengampuni dosa memang ada pada Allah. Tetapi Allah juga membagi hak itu pada manusia. Karena itu yang diampuni hanya dosa berkaitan dengan hak Allah saja, misalnya pernah tidak shalat, melalaikan kewajiban dan/atau melanggar ajaran agama yang lainnya, yang tidak merugikan orang lain.
Adapun dosa-dosa yang berkaitan dengan manusia (pidana dan perdata), seperti menzalimi orang, menipu, penggelapan, membunuh, menganiaya, mencuri, utang-piutang, korupsi, kolusi, menerima gratifikasi karena jabatan, memfitnah, merusak nama baik dan sebagainya tidak akan terampuni melalui puasa, Lebaran dan Halal Bihalal. Prosedur pertobatannya dengan menjalani hukuman negara dan menyelesaikan masalah dengan orang/pihak terkait. Halal Bihalal hanya sanggup menghapuskan debu di permukaan, sedangkan kotoran yang serius dan berkarat harus dihapus melalui prosedur hukum yang berlaku.
Ketaatan Bertambah
Seyogianya Idul Fitri tidak dimaknai sebagai pesta makanan saja. Meskipun secara bahasa ada benar benang merahnya, makna itu terlalu dangkal. Pasti ada makna esensialnya. Kalau Idul Fitri sekadar pesta makan, apa bedanya dengan perayaan dan pesta lain, seperti pesta ulang tahun, pesta panen, pesta perkawinan dan sebagainya. Bukankah semuanya juga tidak terlepas dari sajian makanan? Imam Ibn al-Qayyim al-Jauzi atau ulama lainnya mengatakan, bukanlah berhari raya itu dengan berpakaian baru, melainkan jika ketaqwaan dan ketaatan bertambah.
Allah SWT menghendaki agar hambaNya yang berpuasa mencapai derajat takwa. Kehendak Allah ini sifatnya harapan, bukan kepastian. Kepastiannya tergantung kepada kesungguhan hamba serta keridhaan Allah sendiri. Kalau sungguh-sungguh ingin diampuni segala dosa, kita harus bertobat dari segala kesalahan dan dosa serta sifat-sifat buruk dengan tidak mengulanginya, lalu mengisi hidup dengan keimanan, ketakwaan, ibadah dan amal saleh serta sifat-sifat terpuji. Dalam perspektif tasawuf orang harus melakukan takhalli dan tahalli.
Jangan sampai sesudah Ramadhan, kita kembali mengotori pribadi dengan sifat dan perbuatan buruk. Kalau itu yang terjadi, namanya Ramadhan tamat maksiat kumat. Jika kembali kepada perilaku semula yang bernuansa maksiat, tidak terjadi perubahan dan peningkatan signifikan, berarti ibadah dan tobatnya main-main. Kita rugi dan celaka karena sengaja menjatuhkan diri ke lubang yang sama berkali-kali. Sama seperti orang yang menghancurkan bangunan yang sudah dibangunnya bertahun-tahun dengan susah payah. Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikan jiwanya dan merugilah orang yang mengotorinya. Wallahu A’lam.













