BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi Kamisan Melawan kembali digelar di Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026) sore.
Kali ini, aksi tersebut menjadi ruang solidaritas untuk Andrie Yunus, pegiat HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang disebut menjadi korban teror dan kekerasan.
Massa aksi berkumpul di parkiran Gedung KNPI Banjarmasin sebelum bergerak ke Simpang 4 Gedung KNPI.
Rangkaian kegiatan diisi dengan orasi, doa bersama, penyalaan lilin, pembacaan puisi, aksi diam, serta pembentangan spanduk dan poster sebagai simbol perlawanan terhadap upaya pembungkaman suara kritis, khususnya terhadap pembela hak asasi manusia.
Koordinator aksi menyampaikan, teror terhadap Andrie Yunus dinilai bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola lama yang berulang berupa intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia.
Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip negara hukum.
“Teror bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak untuk membela keadilan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, peserta aksi menilai negara belum maksimal memberikan perlindungan terhadap pembela HAM.
Padahal, peran mereka dianggap penting dalam memastikan praktik pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Peserta aksi juga menyoroti masih minimnya pengusutan serius terhadap pelaku teror terhadap pembela HAM, yang dinilai membuka ruang impunitas dan mempersempit ruang demokrasi.
Melalui aksi ini, massa menyatakan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam segala bentuk teror terhadap Andrie Yunus dan pembela HAM lainnya, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku secara transparan dan independen, serta menuntut jaminan perlindungan konkret bagi pembela HAM di Indonesia.(nau/KPO-1)















