Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Bidik Layanan Publik Bebas Maladministrasi Pada Penilaian Ombudsman 2026

×

Pemkab Tapin Bidik Layanan Publik Bebas Maladministrasi Pada Penilaian Ombudsman 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260407 WA0030 scaled e1775547089117
Wabup Tapin H Juanda buka asestensi dan sosialisasi mekanisme terbaru penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik (Opini Ombusdman) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemkab Tapin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost. com – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tahun 2026. Upaya ini ditandai dengan kegiatan asistensi dan sosialisasi penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik (Opini Ombusdman) berlangsung di Harfer Hotel Banjarmasin. Selasa (7/4/2026).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh
Wakil Bupati Tapin H Juanda dengan dihadiri Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori, Para Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Kalimantan Post

Wakil Bupati Tapin H Juanda dalam sambutannya menyampaikan, penunjukan Tapin sebagai lokus penilaian menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Ia menilai, evaluasi Ombudsman tidak semata soal capaian angka, melainkan mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Ini menjadi tolok ukur kinerja kita di mata publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus serius mempersiapkan diri,” tegasnya.

Menurut Juanda, asistensi dari Ombudsman penting untuk memberikan pemahaman utuh terkait mekanisme penilaian terbaru yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan. Ia meminta perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi memanfaatkan forum tersebut untuk memperbaiki kelemahan layanan.

Fokus pembenahan diarahkan pada sektor layanan dasar, terutama kesehatan dan pendidikan. Kedua sektor ini diminta memperkuat pembinaan terhadap unit kerja di lapangan sebagai ujung tombak pelayanan.

Di sisi lain, koordinasi antarperangkat daerah juga didorong lebih solid, dengan Bagian Organisasi berperan sebagai penggerak pembinaan.

Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori menambahkan, kesiapan menghadapi penilaian tidak cukup pada aspek administratif, tetapi harus tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya konsistensi implementasi standar pelayanan di setiap unit kerja.

“Seluruh dimensi penilaian harus dipenuhi secara optimal. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Distribusi Telur untuk Anak Stunting, PKK dan Dinsos Tapin Perkuat Intervensi Gizi

Ia juga mendorong perangkat daerah menjadikan kegiatan asistensi sebagai ruang evaluasi terbuka untuk memahami regulasi sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih terarah.

Melalui penguatan tersebut, Pemkab Tapin menargetkan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjelang penilaian Ombudsman 2026.(abd/KPO-3)

Iklan
Iklan